TEMPO.CO, Jakarta - Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno mengklaim tarif yang ditetapkan perusahaannya untuk layanan GrabBajay tak terlampau mahal, bahkan terjangkau bagi masyarakat semua lapisan masyarakat. Sebab, tarif yang ditentukan per kilometer itu telah dihitung sesuai kemampuan daya beli masyarakat Jakarta.
BACA: Aksi 22 Mei Berdampak pada Pemesanan Ojek Online? Ini Kata Grab
"Kami tetapkan Rp 3.000 per kilometer untuk kondisi normal," ujar Tri Sukma saat ditemui dalam peluncuran GrabBajay di Gedung Arsip Nasional, Jakarta Barat, Kamis, 23 Mei 2019. Sedangkan kondisi tertentu, seperti saat hujan, Grab akan memberlakukan high fare atau tarif maksimal.
Tri Sukma memastikan, penarifan untuk angkutan bajaj pas lantaran berada di tengah-tengah atau di rentang antara tarif GrabBike dan GrabCar. Sedangkan tarif minimal sekali pemesanan atau flagfall untuk GrabBajay, Tri Sukma mengatakan perusahaan mematok ongkos Rp 9.000.
Tarif flagfall juga dapat berubah menyesuaikan kondisi.
BACA: Kini, Pesan Bajaj Bisa Lewat Aplikasi Grab
Saat ini, sebanyak 60 mitra pengemudi telah bergabung dalam jaringan aplikasi GrabBajay. Tri Sukma mengatakan, ke depan, pengemudi angkutan ikonis di Ibu Kota ini akan dirangkul untuk bergabung dengan aplikator. Sekarang, ia mencatat ada sekitar 10 ribu bajaj di Jakarta.
Tri Sukma menyebut, GrabBajay memiliki keunggulan fitur ketimbang jenis grab lainnya. Di antaranya dapat mengakomodasi dua penumpang sehingga lebih efisien. Selain itu, dapat menampung barang-barang belanjaan dari pusat niaga.
Grab Indonesia mengumumkan bakal mulai mengoperasikan layanan anyarnya
ini pada Kamis, 23 Mei 2019. Dalam pengoperasian perdananya, GrabBajay baru tersedia untuk rute khusus. Di antaranya Stasiun Kota Jakarta, ITC Mangga Dua, Stasiun Mangga Besar, Stasiun Sawah Besar, dan Pasar Baru.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Masdes Arouffy mengatakan peluncuran GrabBajay merupakan bentuk kerja sama antara swasta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Grab Indonesia, ujar Masdes, telah melestarikan angkutan daerah atau angkutan lingkungan agar tetap bertahan.
"Lewat Grab ini kita juga dapat mendata lagi berapa bajaj di Jakarta yang legal terdaftar secara administrasi," ujarnya di tempat yang sama. Sebab, dalam persyaratan pendaftaran ke aplikator, pengemudi bajaj harus memastikan armadanya lolos uji KIR dan memiliki surat jalan yang masih berlaku.