TEMPO.CO, Jakarta - Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Ikhsan Rosan mengatakan sejauh ini maskapai Garuda Indonesia belum merasakan dampak dari dikeluarkannya travel advice atau peringatan perjalanan sejumlah negara keapda warganya yang akan bepergian ke Indonesia.
BACA: Aksi 22 Mei, Delapan Negara Terbitkan Travel Advice ke Indonesia
"Belum ada dampak dan belum ada pembatalan penerbangan hingga saat ini," kata Ikhsan singkat ketika dihubungi Tempo, Kamis 23 Mei 2019.
Dihubungi terpisah, Corporate Communications Strategic PT. Lion Mentari Airlines atau Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan belum mengetahui mengenai dampak dikeluarkannya travel advice. Dia mengatakan, mesti melakukan cek terlebih dahulu terkait hal ini.
BACA: Aksi 22 Mei, AS Negara Pertama yang Terbitkan Travel Advice
Sebelumnya, Kementerian Pariwisata menyatakan sebanyak delapan negara telah mengeluarkan travel advice bagi warganya yang akan bepergian ke Indonesia. Imbauan resmi ini dirilis menyikapi adanya aksi 22 Mei yang berujung kerusuhan di Jakarta, dua hari terakhir.
“Travel advice dikeluarkan oleh Kanada, Amerika Serikat, Inggris, Australia,” ujar Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata Guntur Sakti saat dihubungi Tempo pada Kamis, 23 Mei 2019.
Sedangkan empat negara lainnya yang menyusul merilis peringatan serupa ialah negara-negara di ASEAN. Keempat negara itu adalah Malaysia, Thailand, Singapura, dan Filipina.
Guntur menjelaskan, travel advice adalah imbauan yang wajar dan bukan merupakan ancaman bagi keberlangsungan iklim wisata di Indonesia. Menurut Guntur, travel advice umumnya dikeluarkan oleh otoritas negara sebagai bagian kewajiban dan tanggung jawab negara melindungi warganya.
Travel advice umumnya diartikan sebagai peringatan perjalanan merespons sejumlah kejadian membahayakan dalam jangka pendek di suatu negara. Menurut Guntur, negara biasanya tak melarang warganya mengunjungi lokasi yang terdata dalam travel advice. Namun, pelancong diminta meningkatkan kewaspadaan.