Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WhatsApp Dibatasi, BRTI: Masyarakat Coba Terobos Lewat VPN

image-gnews
Ikon WhatsApp di smartphone. vaaju.com
Ikon WhatsApp di smartphone. vaaju.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaLayanan pesan instan WhatsApp termasuk salah satu yang dibatasi operasionalnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga 2-3 hari ke depan. Masyarakat pun lantas berupaya menerobos pembatasan tersebut dengan menggunakan aneka aplikasi VPN alias virtual private network.

Baca: WhatsApp Dibatasi, Polda: Sering Dipakai untuk Provokasi Massa

"Teknisnya pengguna jaringan 'privat', terhubung ke server VPN (virtual private network). Nah ini yang digunakan untuk 'menerobos'," ujar Komisioner Badan Regulasi Teknologi Informasi Agung Harsoyo melalui pesan singkat kepada Tempo, Kamis, 23 Mei 2019.

Berdasarkan pengalaman Tempo, VPN bisa diakses dengan menggunakan salah satu aplikasi penyelenggara VPN yang diunduh di Google Play. Setelah terhubung dengan jaringan melalui aplikasi tersebut, Tempo bisa kembali membagikan foto maupun video menggunakan WhatsApp.

Pada mulanya, kata Agung, jaringan telekomunikasi memang dibagi dua, yaitu publik dan privat. Pembatasan itu awalnya dilakukan secara fisik, yaitu untuk jaringan privat dibuat terpisah dari jaringan publik, untuk alasan keamanan. "Perkembangan berikutnya, pemisahan antara publik dan privat dapat dilakukan secara lojik atau virtual, secara fisikal menggunakan jaringan yg sama," ujar dia.

VPN kerap digunakan untuk mengakses layanan yang diblokir oleh pemerintah. Layanan ini ada yang gratis maupun berbayar. Namun, ujar Agung, penyelenggara VPN gratis secara keamanan kurang terpercaya.

Pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya berujar cara kerja VPN mirip dengan penggunaan hotspot di kafe atau server proxy di kantor. Bedanya server VPN ini ada di luar negeri atau di satu tempat antah berantah yang tidak ketahui. "Resiko penggunaan VPN yang tidak aman adalah daya yang dilewatkan ke server VPN disalahgunakan oleh penyelenggara VPN," tutur dia.

Baca juga: Korban, Tersangka, Barang Bukti dan Lokasi Kerusuhan 22 Mei 2019

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara memastikan bahwa pembatasan ini bertahap dan hanya bersifat sementara. “Ini untuk fitur-fitur di media sosial yang tidak semuanya dan messenger system,” katanya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019. 

Meskipun tidak bisa mengirim gambar dan video secara cepat di Facebook, Instagram, WhatsApp dan Twitter, Rudiantara memastikan pengiriman teks masih normal. Layanan panggilan suara dan SMS secara seluler juga dipastikan normal.

Pembatasan, kata Rudiantara, dilakukan karena banyak informasi yang viral, cepat menyebar, dan langsung berpengaruh pada kondisi psikologis masyarakat terkait demo 22 Mei hari ini. “Jadi kita akan mengalami pelambatan kalau download atau upload video juga foto."

Baca: Kominfo: Pembatasan Fitur Facebook dan Instagram Hanya 2-3 Hari

Kebijakan ini akan berlangsung sampai kondisi dirasa pemerintah aman dan terkendali. Rudiantara mengatakan, kemungkinan pembatasan sejumlah medsos dan layanan pesan instan WhatsApp berlaku sekitar 2-3 hari saja.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Cara Menyembunyikan Status Online WhatsApp

1 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. (knowitinfo.com)
Begini Cara Menyembunyikan Status Online WhatsApp

Mode sembunyi memungkinkan pengguna untuk merahasiakan kapan ia mengakses aplikasi WhatsApp, sehingga orang lain tidak melihat kapan Anda aktif.


Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

2 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.


3 Cara Melihat Status WhatsApp Orang Lain Tanpa Diketahui

3 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
3 Cara Melihat Status WhatsApp Orang Lain Tanpa Diketahui

Berikut tiga cara melihat status orang lain di daftar kontak WhatsApp tanpa diketahui si empunya.


Chat Sering Tenggelam, WhatsApp Luncurkan Fitur Filter Obrolan untuk Mengatasinya

14 jam lalu

WhatsApp Luncurkan Fitur Filter Chat (Phone Arena)
Chat Sering Tenggelam, WhatsApp Luncurkan Fitur Filter Obrolan untuk Mengatasinya

Fitur baru WhatsApp ini memungkinkan pengguna untuk mengetahui pesan baru atau yang terlewatkan dari pandangannya.


CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

16 jam lalu

CEO Microsoft Satya Nadella mengunjungi hackathon bertema
CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

Kementerian Komunikasi dan Informasi mengatakan CEO Microsoft bakal datang ke Indonesia pada 30 April 2024 membahas investasi senilai Rp 14 Triliun.


Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan satuan tugas kali ini akan bersifat menyeluruh untuk mengatasi permasalahan judi online.


Cara Membisukan Telepon WA dari Nomor Tak Dikenal yang Mengganggu

1 hari lalu

Nomor tidak dikenal yang menelepon memang sangat mengganggu. Anda perlu tahu cara membisukan telepon WA dari nomor tak dikenal berikut. Foto: Canva
Cara Membisukan Telepon WA dari Nomor Tak Dikenal yang Mengganggu

Nomor tidak dikenal yang menelepon memang sangat mengganggu. Anda perlu tahu cara membisukan telepon WA dari nomor tak dikenal berikut.


Google Chat Akan Seperti WhatsApp, Bisa Panggilan Audio dan Video

1 hari lalu

Ilustrasi Google Chat. TEMPO/Fardi Bestari
Google Chat Akan Seperti WhatsApp, Bisa Panggilan Audio dan Video

Pengguna Google Chat tidak perlu berpindah aplikasi ke Google Meet untuk mengagendakan rapat lanjutan via audio maupun video.


Cara Kunci Chat Whatsapp di HP Android dan iOS yang Mudah

1 hari lalu

WhatsApp kini memungkinkan penggunanya menggunakan 1 akun melalui 2 HP. Ini cara buka WhatsApp di 2 HP yang berbeda tanpa aplikasi tambahan. Foto: Canva
Cara Kunci Chat Whatsapp di HP Android dan iOS yang Mudah

Berikut cara kunci chat WhatsApp untuk HP Android dan iOS. Fitur Lock Chat menjadi salah satu cara agar informasi chat di WA tidak diketahui orang.


Eks Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Whatsapp Firli Bahuri saat Rumah Dinasnya Digeledah Penyidik KPK

1 hari lalu

Ajudan Mentan RI SYL, Panji Harjanto, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023. Panji Harjanto, diperiksa sebagai saksi untuk mendalami pengetahuannya terkait dugaan aliran transaksi uang untuk tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Whatsapp Firli Bahuri saat Rumah Dinasnya Digeledah Penyidik KPK

Rumah dinas Syahrul Yasin Limpo itu digeledah penyidik KPK pada Kamis, 28 September 2023 saat berada di Spanyol.