TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK memindahkan sementara aktivitas operasional kegiatan akibat akses jalan masuk yang masih diblokade usai adanya aksi 22 Mei. Kegiatan kementerian sementara dipindah ke sejumlah kantor di Jakarta, Bogor dan Serpong.
BACA : Aksi 22 Mei Usai, IHSG Mulai Menguat Lagi
"KLHK tidak libur, karena akses jalan menuju dari Manggala Wanabakti yang masih diblokade, jadi kegiatan dilaksanakan di kantor Kebon Nanas, kantor Bogor, kantor Serpong dan Cimanggis. Sedangkan Biro Umum dan Keuangan tetap di Jakarta," kata Kepala Biro Humas KLHK, Djati Witjaksono Hadi ketika dihubungi Tempo, Kamis 23 Mei 2019.
Djati mengatakan dirinya belum mengetahui sampai kapan pemindahan kantor sementara ini akan berlanjut. Dia menjelaskan dirinya masih menunggu arahan dari pimpinan hari ini.
BACA: Kerusuhan 22 Mei, Wiranto: Kami Sudah Tahu Dalang Aksi Tersebut
Sebelumnya, beredar informasi yang menyatakan bahwa kegiatan KLHK diliburkan pada hari ini. Hal ini karena melihat perkembangan situasi di lapangan pada Rabu, 22 Mei 2019 malam karena akses jalan masuk kantor KLHK ditutup.
Adapun aksi ricuh massa pada 22 Mei 2019 terjadi karena menolak hasil penghitungan suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum. Saat kejadian, massa aksi 22 Mei melawan aparat kepolisian tak kunjung henti. Kerusuhan terjadi sejak pukul 18.15 WIB hingga saat ini, 21.45 WIB.
Kejadian bermula ketika massa melempar sejumlah petasan ke arah polisi. Awalnya, polisi masih tetap berdiri sambil memegang tameng di pembatas kawat. Bahkan, koordinator lapangan peserta aksi pun sempat meminta anggotanya mundur secara damai.
Tapi tiba-tiba, ada yang melempar bom molotov dari arah massa aksi 22 Mei, yang kemudian memicu reaksi. Para petugas kepolisian beserta puluhan jurnalis yang meliput, berlari mundur ke arah bundaran Hotel Indonesia. Sebagian berlari naik ke jembatan penyebrangan.
Akibat kericuhan ini, situasi di sekitar M.H Thamrin, baik dari arah Tanah Abang, Sabang, maupun Monas, lumpuh dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan. Berdasarkan pantauan Tempo, sudah puluhan anggota polisi menjadi korban pelemparan. Mereka mengalami luka ringan.
Dalam kericuhan ini, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan sementara 257 tersangka terkait kerusuhan yang terjadi usai aksi di Bawaslu. Mereka merupakan pelaku penyerangan asrama polisi hingga provokator kericuhan.
"Sementara 257 sudah ditangkap sebagai tersangka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Rabu 22 Mei 2019.
Argo mengatakan para tersangka tersebut ditangkap di tiga lokasi kericuhan yaitu di Bawaslu dengan 72 tersangka, Petamburan 156 tersangka dan Gambir 29 tersangka. Jumlah tersebut masih bisa bertambah karena aksi 22 Mei terjadi di sejumlah titik.
ANDITA RAHMA | TAUFIQ SIDDIQ