Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WhatsApp Dibatasi, Polda: Sering Dipakai untuk Provokasi Massa

image-gnews
Whatsapp. REUTERS
Whatsapp. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Layanan pesan instan WhatsApp termasuk salah satu yang dibatasi operasionalnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga 2-3 hari ke depan. 

Baca: Kominfo: Pembatasan Fitur Facebook dan Instagram Hanya 2-3 Hari

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan pembatasan fitur di WhatsApp salah satunya karena aplikasi ini diketahui sering digunakan untuk memprovokasi aksi massa yang terjadi sejak Selasa lalu. 

Argo menyebutkan, salah satu tersangka dari 257 tersangka yang telah dipenjarakan terkait aksi itu, menggunakan layanan Whatsapp Group untuk terus mengundang massa aksi agar bertindak anarkis terhadap anggota Polri. Tindak anarkis itu diarahkan ke aparat kepolisian yang memberi pengamanan massa aksi di sejumlah titik di Bawaslu, Petamburan dan Polsek Gambir.

"Jadi tidak hanya ada provokasi lapangan yang kami amankan, tetapi juga ada yang provokasi massa melalui Whatsapp Group," kata Argo, Rabu, 22 Mei 2019. "Tersangka ini mengirim foto aksi anarkis di sejumlah lokasi, agar massa terpancing."

Lebih jauh Argo menjelaskan bahwa tersangka yang masih belum disebutkan inisialnya tersebut juga sempat mengajak massa aksi melalui Whatsapp Group agar bergerak ke Johar Baru Jakarta Pusat. Tak hanya itu tersangka juga mengajak massa menyerang Presiden Jokowi yang tengah mengumumkan kemenangan bersama warga setempat.

"Lalu di WA Group tersangka ini juga memprovokasi massa aksi agar bergerak ke Johar Baru karena ada Presiden Jokowi di sana," kata Argo.

Sebelumnya pemerintah memutuskan untuk mengambil kebijakan pembatasan fitur tertentu di media sosial (medsos). Mulai Rabu 22 Mei 2019, proses unggah foto dan video di Facebook, Instagram, WhatsApp dan Twitter dibatasi agar tidak membuat situasi semakin gaduh sehubungan dengan aksi demo 22 Mei.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Rudiantara memastikan bahwa pembatasan ini bertahap dan hanya bersifat sementara. “Ini untuk fitur-fitur di media sossial yang tidak semuanya dan messenger system,” katanya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019. 

Meskipun tidak bisa mengirim gambar dan video secara cepat di Facebook, Instagram, WhatsApp dan Twitter, Rudiantara memastikan pengiriman teks masih normal. Layanan panggilan suaran dan SMS secara seluler juga dipastikan normal.

Pembatasan, kata Rudiantara, dilakukan karena banyak informasi yang viral, cepat menyebar, dan langsung berpengaruh pada kondisi psikologis masyarakat terkait demo 22 Mei hari ini. “Jadi kita akan mengalami pelambatan kalau download atau upload video juga foto,” ucapnya.

Baca: Unggah Foto dan Video Dibatasi, Rudiantara: Mudhorotnya di Sana

Kebijakan ini akan berlangsung sampai kondisi dirasa pemerintah aman dan terkendali. Rudiantara mengatakan, kemungkinan pembatasan sejumlah medsos dan layanan pesan instan WhatsApp berlaku sekitar 2-3 hari saja.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Menambahkan Musik di Bio Instagram di Android dan iPhone

40 menit lalu

Instagram kembali mengeluarkan fitur baru. Kini Anda bisa menambahkan musik di bio Instagram yang bisa diputar. Berikut caranya. Foto: Canva
Cara Menambahkan Musik di Bio Instagram di Android dan iPhone

Instagram kembali mengeluarkan fitur baru. Kini Anda bisa menambahkan musik di bio Instagram yang bisa diputar. Berikut caranya.


Cara Membisukan Telepon WA dari Nomor Tak Dikenal yang Mengganggu

1 jam lalu

Nomor tidak dikenal yang menelepon memang sangat mengganggu. Anda perlu tahu cara membisukan telepon WA dari nomor tak dikenal berikut. Foto: Canva
Cara Membisukan Telepon WA dari Nomor Tak Dikenal yang Mengganggu

Nomor tidak dikenal yang menelepon memang sangat mengganggu. Anda perlu tahu cara membisukan telepon WA dari nomor tak dikenal berikut.


Google Chat Akan Seperti WhatsApp, Bisa Panggilan Audio dan Video

13 jam lalu

Ilustrasi Google Chat. TEMPO/Fardi Bestari
Google Chat Akan Seperti WhatsApp, Bisa Panggilan Audio dan Video

Pengguna Google Chat tidak perlu berpindah aplikasi ke Google Meet untuk mengagendakan rapat lanjutan via audio maupun video.


Cara Kunci Chat Whatsapp di HP Android dan iOS yang Mudah

18 jam lalu

WhatsApp kini memungkinkan penggunanya menggunakan 1 akun melalui 2 HP. Ini cara buka WhatsApp di 2 HP yang berbeda tanpa aplikasi tambahan. Foto: Canva
Cara Kunci Chat Whatsapp di HP Android dan iOS yang Mudah

Berikut cara kunci chat WhatsApp untuk HP Android dan iOS. Fitur Lock Chat menjadi salah satu cara agar informasi chat di WA tidak diketahui orang.


Eks Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Whatsapp Firli Bahuri saat Rumah Dinasnya Digeledah Penyidik KPK

18 jam lalu

Ajudan Mentan RI SYL, Panji Harjanto, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023. Panji Harjanto, diperiksa sebagai saksi untuk mendalami pengetahuannya terkait dugaan aliran transaksi uang untuk tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Whatsapp Firli Bahuri saat Rumah Dinasnya Digeledah Penyidik KPK

Rumah dinas Syahrul Yasin Limpo itu digeledah penyidik KPK pada Kamis, 28 September 2023 saat berada di Spanyol.


Tampilan WhatsApp Web Bakal Berubah, Tawarkan Navigasi dan Antarmuka Lebih Modern

1 hari lalu

WhatsApp Web. Kredit: Tech Advisor
Tampilan WhatsApp Web Bakal Berubah, Tawarkan Navigasi dan Antarmuka Lebih Modern

Desain ulang WhatsApp Web hadir bagi pengguna beta. Desain baru ini menawarkan navigasi lebih mudah dan antarmuka yang modern.


5 Penyebab Nomor Telepon Gagal Didaftarkan di Aplikasi WhatsApp

1 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
5 Penyebab Nomor Telepon Gagal Didaftarkan di Aplikasi WhatsApp

Ada beberapa penyebab yang mendasari kegagalan pendaftaran nomor telepon di WhatsApp.


5 Cara Mencegah Penyebaran Misinformasi dan Hoax di WhatsApp

1 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
5 Cara Mencegah Penyebaran Misinformasi dan Hoax di WhatsApp

Sangat penting untuk memahami dan menerapkan langkah-langkah yang efektif dalam mencegah penyebaran misinformasi di WhatsApp.


Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

1 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

Anandira Puspita, istri dari anggota TNI Letnan Satu Malik Hanro Agam, menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

2 hari lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

Elon Musk, CEO platform media sosial X, pada Senin mengusulkan biaya langganan bagi pengguna baru