Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WhatsApp Dibatasi, Polda: Sering Dipakai untuk Provokasi Massa

image-gnews
Whatsapp. REUTERS
Whatsapp. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Layanan pesan instan WhatsApp termasuk salah satu yang dibatasi operasionalnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga 2-3 hari ke depan. 

Baca: Kominfo: Pembatasan Fitur Facebook dan Instagram Hanya 2-3 Hari

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan pembatasan fitur di WhatsApp salah satunya karena aplikasi ini diketahui sering digunakan untuk memprovokasi aksi massa yang terjadi sejak Selasa lalu. 

Argo menyebutkan, salah satu tersangka dari 257 tersangka yang telah dipenjarakan terkait aksi itu, menggunakan layanan Whatsapp Group untuk terus mengundang massa aksi agar bertindak anarkis terhadap anggota Polri. Tindak anarkis itu diarahkan ke aparat kepolisian yang memberi pengamanan massa aksi di sejumlah titik di Bawaslu, Petamburan dan Polsek Gambir.

"Jadi tidak hanya ada provokasi lapangan yang kami amankan, tetapi juga ada yang provokasi massa melalui Whatsapp Group," kata Argo, Rabu, 22 Mei 2019. "Tersangka ini mengirim foto aksi anarkis di sejumlah lokasi, agar massa terpancing."

Lebih jauh Argo menjelaskan bahwa tersangka yang masih belum disebutkan inisialnya tersebut juga sempat mengajak massa aksi melalui Whatsapp Group agar bergerak ke Johar Baru Jakarta Pusat. Tak hanya itu tersangka juga mengajak massa menyerang Presiden Jokowi yang tengah mengumumkan kemenangan bersama warga setempat.

"Lalu di WA Group tersangka ini juga memprovokasi massa aksi agar bergerak ke Johar Baru karena ada Presiden Jokowi di sana," kata Argo.

Sebelumnya pemerintah memutuskan untuk mengambil kebijakan pembatasan fitur tertentu di media sosial (medsos). Mulai Rabu 22 Mei 2019, proses unggah foto dan video di Facebook, Instagram, WhatsApp dan Twitter dibatasi agar tidak membuat situasi semakin gaduh sehubungan dengan aksi demo 22 Mei.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Rudiantara memastikan bahwa pembatasan ini bertahap dan hanya bersifat sementara. “Ini untuk fitur-fitur di media sossial yang tidak semuanya dan messenger system,” katanya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019. 

Meskipun tidak bisa mengirim gambar dan video secara cepat di Facebook, Instagram, WhatsApp dan Twitter, Rudiantara memastikan pengiriman teks masih normal. Layanan panggilan suaran dan SMS secara seluler juga dipastikan normal.

Pembatasan, kata Rudiantara, dilakukan karena banyak informasi yang viral, cepat menyebar, dan langsung berpengaruh pada kondisi psikologis masyarakat terkait demo 22 Mei hari ini. “Jadi kita akan mengalami pelambatan kalau download atau upload video juga foto,” ucapnya.

Baca: Unggah Foto dan Video Dibatasi, Rudiantara: Mudhorotnya di Sana

Kebijakan ini akan berlangsung sampai kondisi dirasa pemerintah aman dan terkendali. Rudiantara mengatakan, kemungkinan pembatasan sejumlah medsos dan layanan pesan instan WhatsApp berlaku sekitar 2-3 hari saja.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Cara Mencegah Penyebaran Misinformasi dan Hoax di WhatsApp

17 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
5 Cara Mencegah Penyebaran Misinformasi dan Hoax di WhatsApp

Sangat penting untuk memahami dan menerapkan langkah-langkah yang efektif dalam mencegah penyebaran misinformasi di WhatsApp.


Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

18 jam lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

Anandira Puspita, istri dari anggota TNI Letnan Satu Malik Hanro Agam, menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

21 jam lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

Elon Musk, CEO platform media sosial X, pada Senin mengusulkan biaya langganan bagi pengguna baru


Meta Pasang Chatbot AI di Instagram, Bisa Diajak Membahas Ide Reels

1 hari lalu

Logo baru Instagram. Instagram
Meta Pasang Chatbot AI di Instagram, Bisa Diajak Membahas Ide Reels

Meta menguji coba fitur chatbot AI pada Instagram. Fungsinya identik dengan ChatGPT, namun terdapat sejumlah penyesuaian. Apa saja?


Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

Polda Bali membantah Anandira Puspita jadi tersangka karena melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya yang seorang prajurit TNI


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Guru Besar Unas Dituding Gunakan Jurnal Predator, Prakiraan Cuaca BMKG, WhatsApp Dikecam

2 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Guru Besar Unas Dituding Gunakan Jurnal Predator, Prakiraan Cuaca BMKG, WhatsApp Dikecam

Topik tentang Guru Besar Unas dituding menggunakan jurnal predator dan mengenal jurnal Scopus menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Whatsapp Berencana Meningkatkan Fitur Chat Lock, Ini Detailnya

2 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Whatsapp Berencana Meningkatkan Fitur Chat Lock, Ini Detailnya

WhatsApp sedang berupaya menambah atau meningkatkan pengalaman fitur Chat Lock saat menggunakan perangkat yang ditautkan.


Kurangi Usia Minimum Pengguna di Inggris dan Eropa, WhatsApp Dikecam

2 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Kurangi Usia Minimum Pengguna di Inggris dan Eropa, WhatsApp Dikecam

Dengan langkah ini, WhatsApp telah membuat marah banyak orang.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Chatbot AI Akan Masuk WhatsApp, Syarat Pengguna WhatsApp di Eropa Diturunkan, Cara Memindahkan Chat WhatsApp

3 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Chatbot AI Akan Masuk WhatsApp, Syarat Pengguna WhatsApp di Eropa Diturunkan, Cara Memindahkan Chat WhatsApp

Topik tentang Chatbot AI akan masuk ke WhatsApp menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Syarat Pengguna WhatsApp di Eropa Diturunkan Kembali ke Usia 13 Tahun

3 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Syarat Pengguna WhatsApp di Eropa Diturunkan Kembali ke Usia 13 Tahun

WhatsApp menyatakan perubahan untuk menyeragamkan syarat usia pengguna di kawasan lain. Bagaimana dengan kepentingan perlindungan anak-anak?