Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Industri Pariwisata Cemaskan Dampak Pembatasan Medsos

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Kepala Kebijakan Keamanan Siber Facebook Nathaniel Gleicher, menjelaskan penghapusan akun melalui panggilan video di Kantor Facebook Indonesia, Jakarta, Jumat, 12 April 2019. TEMPO/Khory
Kepala Kebijakan Keamanan Siber Facebook Nathaniel Gleicher, menjelaskan penghapusan akun melalui panggilan video di Kantor Facebook Indonesia, Jakarta, Jumat, 12 April 2019. TEMPO/Khory
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan pemerintah membatasi penggunaan media sosial Facebook, Instagram, Twitter dan WhatsApp mulai menuai kekhawatiran dari pelaku industri pariwisata. Mereka cemas, pembatasan medsos ini akan membuat promosi wisatanya terganggu. 

BACA : Ojek Online Bantu Pulangkan Warga Terjebak Bentrok Dekat Bawaslu

Ketua Association of The Indonesia Tour and Travel Agencies atau Asita Riau Dede Firmansyah mengatakan pelaku usaha wisata terkena dampak langsung dari kebijakan pemerintah. "Tentu langsung dampaknya, karena kami biasa melakukan promosi itu di media sosial, kalau sekarang medsos down tentu kegiatan promosi ikut terhenti," kata Dede, Rabu 22 Mei 2019.

Dede menjelaskan media sosial menjadi salah satu saluran promosi yang efektif untuk menjaring pelanggan melakukan pemesanan tiket atau paket wisata. Melalui promosi seperti di WhatsApp, biasanya agen travel akan mengirimkan pesan promosi ke pelanggan tentang paket baru yang ditawarkan. Kemudian pelanggan akan merespons dengan bertanya lebih lanjut atau melakukan pemesanan langsung.

"Kami sarankan pemerintah membatasi akses medsos dengan konten tertentu saja, jangan semuanya diblok, karena akan merugikan pelaku bisnis," kata Dede.

Pemerintah memutuskan untuk mengambil kebijakan pembatasan fitur tertentu di media sosial (medsos). Mulai hari ini, Rabu 22 Mei 2019,  proses unggah foto dan video di Facebook, Instagram, WhatsApp dan Twitter dibatasi agar tidak membuat situasi semakin gaduh sehubungan dengan aksi demo 22 Mei.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BACA : Ojek Online Bantu Pulangkan Warga Terjebak Bentrok Dekat Bawaslu

Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Rudiantara memastikan bahwa pembatasan ini bertahap dan hanya bersifat sementara selama 2-3 hari. “Ini untuk fitur-fitur di media sossial yang tidak semuanya dan messenger system,” katanya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019. 

Meskipun tidak bisa mengirim gambar dan video secara cepat di Facebook, Instagram, WhatsApp dan Twitter, Rudiantara memastikan pengiriman teks masih normal. Layanan panggilan suaran dan SMS secara seluler juga dipastikan normal.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Cara Menonaktifkan Status Online di Instagram

1 jam lalu

Logo baru Instagram. Instagram
Begini Cara Menonaktifkan Status Online di Instagram

Untuk menjaga privasi, berikut adalah langkah mematikan status online di Instagram.


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

17 jam lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.


Begini Cara Menjadwalkan Unggahan di Instagram

17 jam lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Begini Cara Menjadwalkan Unggahan di Instagram

Instagram dapat mengatur jadwal unggahan Reels, Story, dan postingan lain secara otomatis. Begini caranya.


Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

19 jam lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

Selain CEO Apple Tim Cook, Jokowi tercatat beberapa kali pernah bertemu dengan bos-bos perusahaan dunia. Berikut daftarnya:


Cara Menambahkan Musik di Bio Instagram di Android dan iPhone

21 jam lalu

Instagram kembali mengeluarkan fitur baru. Kini Anda bisa menambahkan musik di bio Instagram yang bisa diputar. Berikut caranya. Foto: Canva
Cara Menambahkan Musik di Bio Instagram di Android dan iPhone

Instagram kembali mengeluarkan fitur baru. Kini Anda bisa menambahkan musik di bio Instagram yang bisa diputar. Berikut caranya.


8 Prospek Kerja Jurusan Pariwisata, Bisa Keliling Dunia

2 hari lalu

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Pariwisata, di antaranya pemandu wisata, perhotelan, influencer, hingga staf kapal pesiar. Foto: Canva
8 Prospek Kerja Jurusan Pariwisata, Bisa Keliling Dunia

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Pariwisata, di antaranya pemandu wisata, perhotelan, influencer, hingga staf kapal pesiar.


Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

2 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

Anandira Puspita, istri dari anggota TNI Letnan Satu Malik Hanro Agam, menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Meta Pasang Chatbot AI di Instagram, Bisa Diajak Membahas Ide Reels

3 hari lalu

Logo baru Instagram. Instagram
Meta Pasang Chatbot AI di Instagram, Bisa Diajak Membahas Ide Reels

Meta menguji coba fitur chatbot AI pada Instagram. Fungsinya identik dengan ChatGPT, namun terdapat sejumlah penyesuaian. Apa saja?


Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

Polda Bali membantah Anandira Puspita jadi tersangka karena melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya yang seorang prajurit TNI


Syarat Pengguna WhatsApp di Eropa Diturunkan Kembali ke Usia 13 Tahun

5 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Syarat Pengguna WhatsApp di Eropa Diturunkan Kembali ke Usia 13 Tahun

WhatsApp menyatakan perubahan untuk menyeragamkan syarat usia pengguna di kawasan lain. Bagaimana dengan kepentingan perlindungan anak-anak?