TEMPO.CO, Jakarta -Vice President Corporate Secretary Sriwijaya Air Retri Maya mengatakan pilot yang ditangkap kepolisian lantaran diduga melakukan ujaran kebencian bukan pilot Sriwijawa Air maupun NAM Air. "Kami pastikan Pilot dengan inisial IR itu bukan Pilot Sriwijaya Air maupun NAM Air,” kata Maya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 21 Mei 2019.
BACA : Respon Menhub Soal Polisi Tangkap Pilot Radikal: Saya Dukung
Maya mengatakan perseroan sangat memperhatikan kredibilitas seluruh karyawannya termasuk juga para seluruh awak pesawat. Caranya, perseroan rutin mengadakan pelatihan-pelatihan kepada seluruh karyawan kami tentang bagaimana proses pengembangan diri.
"Dan pada saat yang bersamaan kami juga rutin mensosialisasikan tentang apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan oleh seluruh karyawan Sriwijaya Air Group,” tambah Maya. Itu, kata dia, adalah bentuk komitmen yang dilakukan oleh Sriwijaya Air Group untuk terus menjaga serta meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan dalam setiap penerbangannya.
BACA: Garuda: Pilot yang Sebarkan Ujaran Kebencian Bukan Pilot Kami
Namun demikian, ia mengatakan apabila dalam proses penerbangannya ditemukan hal-hal yang berpotensi dengan adanya gerakan mencurigakan dan membahayakan penerbangan, maka perseroan akan segera melakukan tindakan pencegahan kepada seluruh kru tanpa terkecuali.
Guna menjamin hal tersebut salah satu upaya lain yang dilakukan perseroan yaitu memberikan instruksi kepada seluruh Airport Service Manager untuk memantau semua pergerakan orang dan barang di sekitar bandara. Apabila berpotensi sesuai kriteria dapat dilakukan pelaporan pada pihak Avsec baik internal maupun petugas keamanan bandara.
“Keamanan dan keselamatan bagi kami wajib hukumnya. Salah satu bentuk lain untuk mengantisipasi ini yaitu melakukan koordinasi dengan semua unit terkait Security aspect,” tutup Maya.
Penangkapan pilot radikal IR ini sebelumnya dilaporkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu. “Benar kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, dan melanggar UU ITE," kata dia dalam keterangan tertulis pada Minggu malam, 19 Mei 2019.
Tempo menerima beberapa tangkapan layar berisi unggahan pilot radikal IR yang bermasalah itu. Satu tulisannya memiliki paragraf awal seperti judul dengan kalimat "Tgl 22 Mei AKU MENCIUM BAU SURGA di JKT".
Dalam tulisan itu, IR mengaku rela bila harus gugur dalam perjuangan 22 Mei 2019. Tanggal ini merujuk kepada rencana pengumuman ketetapan KPU atas hasil Pemilu 2019. "Mayatku akan tersenyum karena matiku di jalan Allah dalam memperjuangkan kebenaran," bunyi penggalan kutipan pilot tersebut.