TEMPO.CO, Jakarta - Garuda Indonesia memastikan pilot berinisial IR bukan pilotnya. IR ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, di Surabaya, Sabtu 18 Mei 2019 karena diduga menyebarkan pesan bermuatan ujaran kebencian dan menyesatkan melalui akun Facebook pribadinya.
Baca juga: Polisi Telisik Motif Pilot IR Sebar Ujaran Kebencian di Medsos
"Bukan pilot kami, sudah kami cek," ujar Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019.
Untuk menghindari adanya perkara serupa, Ikhsan mengatakan perseroan telah mengimbau awak personel Garuda untuk tetap bersikap netral. Di samping itu, perseroan juga melarang personelnya untuk membawa atribut maupun hal yang berkaitan dengan perusahaan di media sosial.
"Jadi dilarang membawa atribut kantor khususnya seperti selfie-selfie di dalam, apalagi yang berkaitan dengan politik atau hal-hal di luar konteks," ujar Ikhsan.
Ia mengatakan kalau ada personel yang diduga melanggar ketentuan itu maka akan ditindaklanjut, bahkan bisa diberi sanksi.
Penangkapan pilot radikal IR ini sebelumnya diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu. “Benar kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, dan melanggar UU ITE," kata dia dalam keterangan tertulis pada Minggu malam, 19 Mei 2019.
Menurut polisi, pernyataan IR di media sosial adalah sebuah ancaman dan harus diwaspadai karena profesinya sebagai pilot.
FAJAR PEBRIANTO