TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung penangkapan yang dilakukan kepolisian terhadap IR, pilot radikal di salah satu maskapai penerbangan swasta nasional. IR baru saja ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, di Surabaya, Sabtu 18 Mei 2019 karena diduga menyebarkan pesan bermuatan ujaran kebencian dan menyesatkan melalui akun Facebook pribadinya.
Baca: Ada Unggahan Bernada Jihad, Pilot IR akan Diperiksa Densus 88
"Tentunya saya mendukung apa yang dilakukan oleh Polri untuk menginterogasi yang bersangkutan," kata Budi saat ditemui di acara diskusi di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2019.
Dalam kesempatan ini, Budi juga menghimbau bagi semua pihak, khususnya pilot untuk tidak terlibat melakukan tindakan seperti yang dilakukan IR. "Kita ini orang-orang yang profesional, orang-orang yang melayani masyarakat, kita jalan di tengah. Kita profesional, lakukanlah sesuai dengan profesi kita, tidak dikaitkan-kaitkan dengan hal lain," ujarnya.
Penangkapan pilot radikal IR ini sebelumnya dilaporkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu. “Benar kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, dan melanggar UU ITE," kata dia dalam keterangan tertulis pada Minggu malam, 19 Mei 2019.
Tempo menerima beberapa tangkapan layar berisi unggahan pilot radikal IR yang bermasalah itu. Satu tulisannya memiliki paragraf awal seperti judul dengan kalimat "Tgl 22 Mei AKU MENCIUM BAU SURGA di JKT".
Dalam tulisan itu, IR mengaku rela bila harus gugur dalam perjuangan 22 Mei 2019. Tanggal ini merujuk kepada rencana pengumuman ketetapan KPU atas hasil Pemilu 2019. "Mayatku akan tersenyum karena matiku di jalan Allah dalam memperjuangkan kebenaran," bunyi penggalan kutipan.
Lebih lanjut, Budi Karya akan melihat terlebih dahulu sanksi yang bisa dikenai kepada pilot radikal IR. "Tentu itu ada tim yang akan membahas dan rekomendasi itu yang saya ambil, karena sanksi ini dikaitkan dengan apa yang dilakukan," kata dia.