Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Hanif Buka Posko Aduan THR Lebaran Hingga H+10

Reporter

image-gnews
Menaker Hanif Dhakiri, saat menjadi pembicara diskusi prospek ekonomi 2019-2024 di Jakarta, Rabu 24 April 2019.
Menaker Hanif Dhakiri, saat menjadi pembicara diskusi prospek ekonomi 2019-2024 di Jakarta, Rabu 24 April 2019.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Pos Komando (Posko) Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Pembayaran THR tahun 2019 mulai hari ini hingga 10 Juni mendatang.

Baca: Menaker Terbitkan Surat Edaran THR Lebaran, Apa Isinya?

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan bagi masyarakat yang memiliki masalah terkait THR bisa langsung melaporkan ke posko ini.

"Hari ini Kemenaker membuka pusat komando satuan tugas kawal kasus THR, hari ini mulai dibuka. Jadi H-20 sampai H+10, jadi dari 20 Mei sampai 10 Juni 2019, yang fungsinya untuk fasilitasi pengaduan-pengaduan dan konsultasi mengenai THR," ujarnya, Senin, 20 Mei 2019.

Semua laporan dan aduan masalah THR akan ditindaklanjuti oleh posko pengaduan ini. Adapun selain berada di Kementerian Ketenagakerjaan, posko ini juga tersebar di Dinas Ketenagakerjaan setiap provinsi yang ada di Indonesia.

Hal ini untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan. "Bagi yang THR-nya bermasalah jadi bisa daftar ke sini untuk dapatkan tindak lanjut. Posko ini merupakan upaya pemerintah agar masalah-masalah THR bisa cepat selesai," kata Hanif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun pembayaran THR Keagamaan diatur dalam Permenaker No. 06 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. THR wajib dibayarkan oleh pengusaha paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Pembayaran THR menjadi hal yang normatif, apabila perusahaan terlambat atau tidak membayar THR keagamaan maka perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, tahun ini Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan Surat Edaran Menaker Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Tunjangan Hari Raya atau THR Keagamaan tahun 2019 yang ditujukan kepada para Gubernur.

Melalui surat edaran tersebut, para Gubernur memerintahkan kepada bupati/walikota dan pemangku kepentingan terkait diwilayahnya untuk senantiasa memperhatikan, mengawasi dan menegaskan kepada para pengusaha diwilayahnya untuk melaksanakan pembayaran THR keagamaan tepat waktu.

BISNIS

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saran Pakar Tetap Makan Enak saat Lebaran tanpa Masalah Pencernaan

11 menit lalu

Ilustrasi Ketupat. shutterstock.com
Saran Pakar Tetap Makan Enak saat Lebaran tanpa Masalah Pencernaan

Berikut tips tetap bisa makan enak saat Lebaran tanpa menimbulkan rasa tak nyaman di pencernaan dari Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam FKUI RSCM.


Strategi Kemenhub Pastikan Mudik Lebaran 2024 Nyaman dan Ceria

52 menit lalu

Strategi Kemenhub Pastikan Mudik Lebaran 2024 Nyaman dan Ceria

Puluhan ribu armada disiapkan di sektor transportasi darat, laut, dan udara. Semua untuk melayani 193,6 juta pemudik.


Puncak Arus Mudik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta 6 April, 188.795 Penumpang Diprediksi Melintas

1 jam lalu

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 19 April 2023. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta memprediksi puncak arus mudik lewat bandara Soetta terjadi mulai H-3 atau Rabu (19/4) dengan pergerakan pesawat yang terjadwal mencapai 1.138 penerbangan dengan total penumpang 164.575 hingga H-1 atau Jumat (21/4). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Puncak Arus Mudik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta 6 April, 188.795 Penumpang Diprediksi Melintas

PT Angkasa Pura II memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta akan terjadi pada Sabtu 6 April atau H-4 Lebaran.


Garuda Indonesia Operasikan 102 Pesawat Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2024

2 jam lalu

Pekerja tengah melakukan perawatan pesawat Garuda Indonesia di fasilitas PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) di Cengkareng, Tangerang, Banten, Selasa 26 Maret 2024. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan Citilink menyediakan 1,4 juta tempat duduk dan 170 extra flight untuk musim mudik lebaran 2024. GIAA memperkirakan akan terjadi kenaikan jumlah penumpang sebanyak 18% dari tahun lalu. TEMPO/Tony Hartawan
Garuda Indonesia Operasikan 102 Pesawat Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2024

Garuda Indonesia akan operasikan 102 pesawat untuk antisipasi melonjaknya arus mudik Lebaran 2024.


Atasi SPBU Nakal di Musim Mudik, Dirut Pertamina Setuju Pencabutan Izin

2 jam lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Foto: Instagram/@nicke_widyawati
Atasi SPBU Nakal di Musim Mudik, Dirut Pertamina Setuju Pencabutan Izin

Dirut Pertamina Nicke Widyawati setuju sanksi pencabutan izin bagi SPBU yang nakal di musim mudik Lebaran.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

3 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Jasa Marga Tambah Stasiun Pengisian Mobil Listrik di Rest Area

4 jam lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
Jasa Marga Tambah Stasiun Pengisian Mobil Listrik di Rest Area

Jasa Marga menambah stasiun pengisian baterai mobil listrik di rest area jalan tol selama mudik Lebaran.


Pemudik Lebaran Lewat Pelabuhan Diprediksi Mencapai 2,2 Juta

4 jam lalu

Sejumlah penumpang angkutan kapal laut tujuan Tanjung Priok, Jakarta menunggu keberangkatan di terminal keberangkatan Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Rabu 27 Maret 2024. PT Pelni (Persero) Cabang Batam menyiapkan tiket mudik lebaran gratis sebanyak 1.172 lembar untuk kuota keberangkatan 27 Maret, 7 dan 13 April 2024 menggunakan KM Kelud kelas ekonomi rute Batam-Belawan, Sumatera Utara dan Batam-Tanjung Priok, Jakarta. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Pemudik Lebaran Lewat Pelabuhan Diprediksi Mencapai 2,2 Juta

Jumlah pemudik Lebaran yang menggunakan pelabuhan diprediksi bakal mencapai 2,2 juta orang.


Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

6 jam lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

THR bagi karyawan swasta akan dikenakan PPh Pasal 21 dengan cara dipotong oleh pemberi kerja untuk disetorkan ke negara. Berapa besaran pajaknya?


Cara Cek Ketersediaan dan Pemesanan Tiket Kereta Api Lebaran

7 jam lalu

Sejumlah pemudik bersiap memasuki peron kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. Pada dua minggu sebelum Idulfitri, sejumlah pemudik memilih untuk pulang lebih awal agar dapat menghabiskan waktu lebih lama di kampung halaman. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Cara Cek Ketersediaan dan Pemesanan Tiket Kereta Api Lebaran

Begini cara cek ketersediaan serta pemesanan tiket kereta api untuk mudik Lebaran.