"

RAPBN 2020, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi 5,3 - 5,6 Persen

Reporter

Editor

Rahma Tri

Menkeu Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 April 2018 lalu. Penghargaan ini diberikan oleh majalah keuangan FinanceAsia. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Menkeu Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 April 2018 lalu. Penghargaan ini diberikan oleh majalah keuangan FinanceAsia. TEMPO/M. Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan sejumlah kisaran indikator ekonomi makro yang digunakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Indikator dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 ini salah satunya adalah pertumbuhan ekonomi, yang dipatok sebesar 5,3 persen-5,6 persen.

Baca: Indonesia Terbitkan Surat Utang Samurai Bonds, Terbesar di Asia

"Dengan mempertimbangkan berbagai potensi, kesempatan dan risiko yang diperkiraan terjadi hingga tahun depan, pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2020 adalah antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen-5,6 persen," ujar Menkeu Sri Mulyani  saat menyampaikan Pidato Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2020 di Rapat Paripurna DPR RI, Senin 20 Mei 2019.

Sri Mulyani juga mengusulkan asumsi makro untuk inflasi sebesar 2 persen- 4 persen; lalu tingkat bunga SPN 3 bulan 5 persen-5,6 persen; kemudian nilai tukar Rp14.000-Rp15.000/US$; harga minyak mentah US$ 60-70/barel; lifting minyak bumi 695.000-840.000 barel per hari; dan lifting gas bumi 1,19 juta barel -1,3 juta barel setara minyak per hari.

Jika dibandingkan dengan postur APBN 2019, pemerintah masih mematok indikator yang tak jauh berbeda. Dalam APBN 2019, target pertumbuhan ekonomi adalah, inflasi 3,5 persen, tingkat bunga SPN 5,3 persen, nilai tukar Rupiah Rp Rp 15 ribu. harga minyak mentah Indonesia US$ 70 per barel, lifting minyak bumi 775 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1.250 ribu per barel setara minyak per hari.

Selain tujuh indikator tersebut, Sri juga menyampaikan bahwa target rasio pajak tahun 2020 mencapai 11,8 hingga 12,4 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB), atau masih di rentang target APBN 2019 yang sebesar 12,2 persen. Target itu akan dicapai melalui upaya reformasi perpajakan dan mendorong daya sajng investasi dan ekspor melalui insentif fiskal.

Menurut Sri Mulyani, memasuki 2019 dinamika global berubah secara cepat dengan ekskalasi perang dagang dan kondisi persaingan geopolitik Amerika Serikat dan Cina yang meningkat tajam. Hal tersebut menimbulkan kenaikan rsiko pada pertumbuhan ekonomi global dan perlemahan perdagangan internasional.

Baca: Siap-siap, Sri Mulyani Beri Sinyal Iuran BPJS Kesehatan Naik

Namun, di tengah ketidakpastian tersebut, kinerja ekonomi Indonesia di awal 2019 dinilai masih positif. Arus modal mulai mengalir masuk kembali ke Indonesia, seiring dengan jeda kenaikan suku bunga di Amerika Serikat.

Stabilitas ekonomi Indonesia disertai momentum pertumbuhan yang positif, dikatakan Sri Mulyani dapat menjadi daya tarik arus modal ke dalam negeri. Meskipun demikian, dinamika Pemilu berpengaruh terhadap sikap wait and see investor.

FAJAR PEBRIANTO | BISNIS








Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Sibuk Sampaikan Maaf Sepekan Ini, Soal Bea Cukai dan Pajak

10 jam lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Sibuk Sampaikan Maaf Sepekan Ini, Soal Bea Cukai dan Pajak

Sepekan ini Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo sibuk menyampaikan permintaan maaf antara lain kepada Alisaa Wahid dan komika Dodit Mulyanto.


Kronologi Pegawai Bea Cukai Viral Usai Komentari Curhat Warganet Soal Pajak hingga Direspons Stafsus Sri Mulyani

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Kronologi Pegawai Bea Cukai Viral Usai Komentari Curhat Warganet Soal Pajak hingga Direspons Stafsus Sri Mulyani

Seorang pegawai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Widy Heriyanto viral di media sosial karena komentarnya terhadap curhatan warganet yang dinilai tak pantas.


Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

3 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita pernah ditelepon Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

3 hari lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

Kemenkeu sungguh berempati dan menyesalkan kejadian yang dialami Fatimah Zahratunnisa yang dikenai pajak Rp 4 juta oleh petugas bea cukai.


Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

3 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 21 Maret 2023, dimulai dari penjelasan Kepala PPATK soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

4 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

DPR mengusulkan pembentukan Pansus Transaksi Mencurigakan untuk menindaklanjuti laporan PPATK.


Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

4 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

Komisi III DPR RI berencana memanggil Menkeu Sri Mulyani, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait isu transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

4 hari lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa (kanan), dan Ahmad Sahroni saat memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dicecar DPR soal transaksi mencurigakan Rp 349 yang diungkap Menkopolhukam Mahfud Md.


Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

4 hari lalu

Suasana aksi demo partai buruh di kawasan bundaran patung kuda, Jakarta Pusat, Sabtu 14 Januari 2023.
Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang.


Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

4 hari lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

Kepala PPATK menjelaskan lebih jauh soal polemik yang berkembang soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.