Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM Sita 190.000 Kopi Sachet dengan Tanggal Kedaluwarsa Diubah

Editor

Rahma Tri

image-gnews
BPOM Bengkulu temukan makanan beku kadaluarsa di sebuah  supermarket pada razia jelang Natal dan tahun baru, 15 Desember 2015. TEMPO/Phesi Ester
BPOM Bengkulu temukan makanan beku kadaluarsa di sebuah supermarket pada razia jelang Natal dan tahun baru, 15 Desember 2015. TEMPO/Phesi Ester
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Besar POM di Jakarta bersama Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya merazia sejumlah importir atau distributor pangan di Jakarta Selatan pada 16-17 Mei 2019. Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, dalam razia itu petugas menemukan lebih dari 190 ribu sachet produk kopi merek Pak Belalang yang diduga telah diubah tanggal kedaluwarsanya.

BACA: BPOM Izinkan Penggunaan Lilin Pada Makanan, Tapi Ada Syaratnya

"Pelaku menghapus dua digit tahun kedaluwarsa pada label produk dan menggunting label kedaluwarsa pada kemasan sachet produk," kata Penny di kantornya, Jakarta, Senin, 20 Mei 2019.

Petugas pun langsung menyita seluruh barang bukti produk yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar. Petugas juga menemukan peralatan yang digunakan untuk menghapus/mengganti label kedaluwarsa tersebut.

Penny mengatakan hasil penelusuran terhadap produk kopi Pak Belalang ini menunjukkan pelaku melakukan setidaknya tiga pelanggaran lainnya. Pelanggaran yang pertama, kopi ini diimpor dari luar negeri tanpa memiliki Surat Keterangan Impor (SKI) dari Badan POM. Kedua, mencantumkan tulisan Rajanya Kopi Nusantara, padahal produk itu merupakan produk impor. Dan ketiga, label produk tidak sesuai dengan yang disetujui oleh Badan POM, termasuk dengan sengaja mengubah tanggal kedaluwarsa.

"Perbuatan pelaku ini, selain dapat membahayakan kesehatan bagi yang mengonsumsi produk, juga mengabaikan prinsip keamanan pangan, merusak pasaran kopi Indonesia, dan berdampak terhadap pendapatan negara," kata Penny.

Selanjutnya, kata Penny, BPOM akan mencabut Nomor Izin Edar (NIE) produk kopi Pak Belalang karena melakukan pelanggaran administratif dan pidana. Badan POM juga akan mengembangkan temuan itu kepada pihak-pihak terkait yang berkontribusi terhadap pelanggaran tersebut.

Baca: Lowongan Kerja di BPOM Diutamakan untuk Lulusan S1

Menurut dia, BPOM tidak segan untuk menindak siapa pun yang dengan sengaja melanggar peraturan dengan melakukan kejahatan obat dan makanan. “Karena itu, setiap pelaku usaha harus mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Penny.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kopi Kenangan Sajikan Blewah Mewah, Menu Segar untuk Berbuka Puasa

3 hari lalu

Kopi Kenangan Sajikan Blewah Mewah, Menu Segar untuk Berbuka Puasa

Menu andalan Blewah Tea dengan taburan Blewah Jelly yang terbuat dari ekstrak buah asli


Alasan Penderita Epilepsi Tak Boleh Banyak Minum Kopi

6 hari lalu

ilustrasi minum kopi (pixabay.com)
Alasan Penderita Epilepsi Tak Boleh Banyak Minum Kopi

Penderita epilepsi diminta tidak minum kopi berlebihan untuk menghindari kejang. Pasalnya, kafein justru dapat meningkatkan frekuensi kejang.


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

6 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Sidak di Terminal Tirtonadi Solo, Petugas Dinkes Temukan Makanan Kering Kedaluwarsa

7 hari lalu

Petugas memeriksa kondisi makanan yang dijual di salah satu kantin di Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, dalam sidak menjelang Lebaran 2024, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sidak di Terminal Tirtonadi Solo, Petugas Dinkes Temukan Makanan Kering Kedaluwarsa

Dalam sidak menjelang musim mudik Lebaran 2024 di Terminal Tirtonadi, Solo, ditemukan seumlah makanan kering kedaluwarsa di salah satu kantin.


Berapa Banyak Konsumsi Kopi dan Teh yang Pas saat Puasa?

10 hari lalu

Ilustrasi kopi. Foto: Pixabay/Clayton Majona
Berapa Banyak Konsumsi Kopi dan Teh yang Pas saat Puasa?

Ahli gizi dari RS Cipto Mangunkusumo Kencana Fitri Hudayani SST, M.Gz memberi tips mengonsumsi teh atau kopi yang pasa saat puasa.


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

13 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

14 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

14 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

14 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.


Organisasi Ini Minta Wisatawan di Bali Tidak Minum Kopi Luwak, Kenapa?

16 hari lalu

Ilustrasi wanita minum kopi. Foto: Unsplash.com/Engin Akyurt
Organisasi Ini Minta Wisatawan di Bali Tidak Minum Kopi Luwak, Kenapa?

People for the Ethical Treatment of Animals atau PETA meminta wisatawan di Bali menghindari minum kopi luwak setelah melakukan penyelidikan.