Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM Sita 190.000 Kopi Sachet dengan Tanggal Kedaluwarsa Diubah

Editor

Rahma Tri

image-gnews
BPOM Bengkulu temukan makanan beku kadaluarsa di sebuah  supermarket pada razia jelang Natal dan tahun baru, 15 Desember 2015. TEMPO/Phesi Ester
BPOM Bengkulu temukan makanan beku kadaluarsa di sebuah supermarket pada razia jelang Natal dan tahun baru, 15 Desember 2015. TEMPO/Phesi Ester
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Besar POM di Jakarta bersama Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya merazia sejumlah importir atau distributor pangan di Jakarta Selatan pada 16-17 Mei 2019. Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, dalam razia itu petugas menemukan lebih dari 190 ribu sachet produk kopi merek Pak Belalang yang diduga telah diubah tanggal kedaluwarsanya.

BACA: BPOM Izinkan Penggunaan Lilin Pada Makanan, Tapi Ada Syaratnya

"Pelaku menghapus dua digit tahun kedaluwarsa pada label produk dan menggunting label kedaluwarsa pada kemasan sachet produk," kata Penny di kantornya, Jakarta, Senin, 20 Mei 2019.

Petugas pun langsung menyita seluruh barang bukti produk yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar. Petugas juga menemukan peralatan yang digunakan untuk menghapus/mengganti label kedaluwarsa tersebut.

Penny mengatakan hasil penelusuran terhadap produk kopi Pak Belalang ini menunjukkan pelaku melakukan setidaknya tiga pelanggaran lainnya. Pelanggaran yang pertama, kopi ini diimpor dari luar negeri tanpa memiliki Surat Keterangan Impor (SKI) dari Badan POM. Kedua, mencantumkan tulisan Rajanya Kopi Nusantara, padahal produk itu merupakan produk impor. Dan ketiga, label produk tidak sesuai dengan yang disetujui oleh Badan POM, termasuk dengan sengaja mengubah tanggal kedaluwarsa.

"Perbuatan pelaku ini, selain dapat membahayakan kesehatan bagi yang mengonsumsi produk, juga mengabaikan prinsip keamanan pangan, merusak pasaran kopi Indonesia, dan berdampak terhadap pendapatan negara," kata Penny.

Selanjutnya, kata Penny, BPOM akan mencabut Nomor Izin Edar (NIE) produk kopi Pak Belalang karena melakukan pelanggaran administratif dan pidana. Badan POM juga akan mengembangkan temuan itu kepada pihak-pihak terkait yang berkontribusi terhadap pelanggaran tersebut.

Baca: Lowongan Kerja di BPOM Diutamakan untuk Lulusan S1

Menurut dia, BPOM tidak segan untuk menindak siapa pun yang dengan sengaja melanggar peraturan dengan melakukan kejahatan obat dan makanan. “Karena itu, setiap pelaku usaha harus mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Penny.

 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Buat Konten Ulasan Kosmetik yang Obyektif dari BPOM dan Dokter Kecantikan

4 hari lalu

Ilustrasi mencoba produk kosmetik. Boldsky
Tips Buat Konten Ulasan Kosmetik yang Obyektif dari BPOM dan Dokter Kecantikan

Berikut lima tips dari BPOM dan pakar yang perlu diperhatikan agar konten kecantikan ulasan produk kosmetik tetap obyektif.


BPOM Luncurkan 2 Buku Edukasi Kosmetik Aman untuk Influencer dan Masyarakat

5 hari lalu

Peluncuran program INSPIRASI (Intensifikasi Peningkatan Literasi Beauty Enthusiast) oleh Kepala BPOM, Rabu 20 September 2023 di Hotel Shangri-La Jakarta. TEMPO/Intan Setiawanty
BPOM Luncurkan 2 Buku Edukasi Kosmetik Aman untuk Influencer dan Masyarakat

Dalam rangka edukasi soal kosmetik aman untuk para beauty enthusiast, BPOM meluncurkan dua buku panduan memilih dan mempromosikan produk kosmetik.


BPOM Luncurkan Program INSPIRASI untuk Edukasi soal Kosmetik

5 hari lalu

Peluncuran program INSPIRASI (Intensifikasi Peningkatan Literasi Beauty Enthusiast) oleh Kepala BPOM, Rabu 20 September 2023 di Hotel Shangri-La Jakarta. TEMPO/Intan Setiawanty
BPOM Luncurkan Program INSPIRASI untuk Edukasi soal Kosmetik

BPOM meluncurkan program baru yang bertujuan untuk mengedukasi beauty enthusiast agar dapat mendukung pengawasan kosmetik di Indonesia.


Kolaborasi dengan Disney, Starbucks Hadirkan Tumbler Karakter Vintage

6 hari lalu

Starbucks berkolaborasi dengan Disney menghadirkan merchandise tumbler dan pin berdesain vintage (Ist)
Kolaborasi dengan Disney, Starbucks Hadirkan Tumbler Karakter Vintage

Koleksi merchandise Starbucks x Disney terdiri dari 10 desain tumbler dan pin enamel berdesain vintage.


Buat Sendiri Minuman Bahan Dasar Kopi, Cappuccino sampai Mocca Latte

8 hari lalu

Kreasi Latte Art berbentuk biji kopi menghiasi segelas Kopi Cappuccino di kedai kopi Costa Coffee, di Manchester, Inggris, 18 Maret 2016. REUTERS
Buat Sendiri Minuman Bahan Dasar Kopi, Cappuccino sampai Mocca Latte

Ingin buat minuman sendiri dengan bahan dasar kopi, seperti yang ada di menu-menu kafe? Begini cara buat cappuccino sampai mocca latte.


12 Manfaat Ampas Kopi: Masker Wajah hingga Pengusir Serangga

20 hari lalu

Ampas kopi (tabloidbintang.com)
12 Manfaat Ampas Kopi: Masker Wajah hingga Pengusir Serangga

Biasanya ampas kopi langsung dibuang. Ternyata banyak manfaat ampas kopi antara lain sebagai pembersih wajah, mengempukkan daging, pengusir serangga.


Jogja Coffee Week, Ajang Eksplorasi Dunia Kopi Lebih Jauh

22 hari lalu

Salah satu sudut dalam event Jogja Coffee Week yang digelar di JEC Yogyakarta 1-5 September 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Jogja Coffee Week, Ajang Eksplorasi Dunia Kopi Lebih Jauh

Event Jogja Coffee Week 2023 yang digelar di area Jogja Expo Center dipadati pengunjung


Kratom Dinilai Mengandung Psikotropika, Kemendag Bakal Temui BNN Sebelum Dorong Ekspor

24 hari lalu

Seorang petani kratom sedang memetik daun kratom di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (ANTARA/Timotius)
Kratom Dinilai Mengandung Psikotropika, Kemendag Bakal Temui BNN Sebelum Dorong Ekspor

Kemendagakan akan berdiskusi dengan BNN dan BPOM sebelum mendorong ekspor kratom.


Zulhas Setujui Ekspor Kratom, Tanaman Herbal yang Dinilai Berbahaya oleh BNN dan BPOM

25 hari lalu

Seorang warga memperlihatkan dua lembar daun kratom atau daun purik jenis tulang merah di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu 13 September 2020. Tanaman kratom (mitragyna speciosa) memiliki tiga jenis varian yaitu tulang merah (Red Vein), tulang hijau (Green Vein) dan tulang putih (White Vein) tersebut menjadi komoditas pertanian unggulan di daerah setempat. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.
Zulhas Setujui Ekspor Kratom, Tanaman Herbal yang Dinilai Berbahaya oleh BNN dan BPOM

Zulhas mengatakan permintaan pasar terhadap kratom sangat tinggi, khususnya dari Amerika Serikat.


Siapkan Desa Devisa Klaster Kopi di Bengkulu, Kemenkeu: Diresmikan dalam Waktu Dekat

25 hari lalu

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah panen kopi dan ngopi bareng bersama masyarakat sidorejo kabawetan kepahiang.
Siapkan Desa Devisa Klaster Kopi di Bengkulu, Kemenkeu: Diresmikan dalam Waktu Dekat

DJKN Kemenkeu Lampung dan Bengkulu mencanangkan pembentukan Desa Devisa klaster kopi di Provinsi Bengkulu, tepatnya di Kabupaten Kepahiang.