TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia mencatat utang luar negeri pemerintah hingga akhir triwulan I 2019 sebesar US$ 187,7 miliar. Angka itu tumbuh 3,6 persen ketimbang tahun sebelumnya. Adapun pada triwulan sebelumnya, pertumbuhan utang luar negeri pemerintah tercatat 3,3 persen year-on-year.
Baca juga: 5 Negara yang Paling Banyak Beri Utang ke Indonesia
"Pengelolaan ULN pemerintah diprioritaskan untuk membiayai pembangunan, dengan porsi terbesar pada beberapa sektor," dikutip dari siaran pers di laman resmi Bank Indonesia, Jumat, 17 Mei 2019.
Adapun lima sektor yang menjadi prioritas penyaluran utang antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial; sektor konstruksi; sektor jasa pendidikan; sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib; serta sektor jasa keuangan dan asuransi.
Secara porsi, sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial mendapat 18,8 persen dari total utang luar negeri pemerintah. Sektor lainnya adalah sektor konstruksi 16,3 persen, sektor jasa pendidikan 15,7 persen, sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 15,1 persen, serta sektor jasa keuangan dan asuransi 14,4 persen.
Berdasarkan publikasi Statistik Utang Luar Negeri Indonesia edisi Mei 2019, Tempo mencatat pemerintah mengalokasikan duit utang Maret 2019 sebesar US$ 35,307 miliar untuk sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial. Selanjutnya pemerintah juga mengucurkan US$ 30,566 miliar untuk sektor konstruksi, US$ 29,545 miliar untuk sektor jasa pendidikan, US$ 28,327 miliar untuk sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib, serta US$ 27,035 miliar untuk sektor jasa keuangan dan asuransi.
Bank Indonesia menyebut pertumbuhan utang luar negeri itu dipengaruhi kenaikan arus masuk dana investor asing di pasar Surat Berharga Negara domestik dan penurunan outstanding SBN dalam valuta asing sejalan dengan pelunasan global bonds yang jatuh tempo pada bulan Maret 2019. "Hal ini menunjukkan kepercayaan investor asing yang tinggi terhadap prospek perekonomian Indonesia," tertulis dalam siaran pers tersebut.