TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Sutiyadi memetakan sejumlah titik rawan kecelakaan yang mesti diwaspadai saat arus mudik 2019. Garis merah titik rawan umumnya berada di jalur-jalur mudik dengan volume pergerakan tinggi, seperti jalan tol dan Jalur Pantai Utara alias Pantura Pulau Jawa.
Baca juga: Mudik 2019, Antisipasi Macet Jadi Fokus Operasi Ketupat
“Titik rawan pertama adalah di jalur yang akan diberlakukan one way (jalan satu arah) dari Cikarang Utama sampai Brebes,” ujar Budi Setiyadi saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 18 Mei 2019.
Di jalur tersebut, Budi Setiyadi memprediksi potensi kecelakaan tinggi akibat perilaku pengemudi. Menurut dia, konsentrasi pengemudi di jalur ini acap terpecah akibat tipikal jalan lurus dan minim kelokan.
Kasus demikian biasanya sering menimpa mobil-mobil keluarga. Lantaran jalan lurus, pengemudi cenderung memacu kecepatan maksimal sambil bercanda dengan penumpang di dalam mobil. Bila laju kendaraan dipacu lebih dari 100 kilometer per jam dan pengemudi tidak konsentrasi, mereka bakal sulit mengatur kendali setirnya.
Titik rawan kedua adalah Brebes Barat hingga Semarang, Solo, dan Madiun. Menurut Budi Setiyadi, pengemudi yang membawa kendaraannya dari arah Jakarta akan merasakan puncak kelelahan di tiga daerah ini.
"Kalau pengemudi terbawa emosi ingin cepat ketemu keluarga, dia enggak merasakan badannya lelah dan malah terus memacu kendaraannya,”ucapnya. Dalam kondisi demikian, Budi Setiyadi memperkirakan kendaraan bakal oleng.
Titik rawan ketiga adalah jalan nasional non-tol. Di jalur ini, Budi Setiyadi memperkirakan ruas-ruas jalan akan dipenuhi pemudik yang menunggang sepeda motor. Pengemudi yang membawa motornya dengan laju tinggi berpotensi terserempet mobil atau kendaraan lain.
Sedangkan titik rawan keempat ialah di jalur Terbangi Besar hingga Kayu Agung, Sumatera. “Karena jalannya lurus dan hanya satu jalur, lalu cuaca panas, pengemudi rawan tidak konsentrasi,” ucapnya. Karena itu, Budi Setiyadi meminta pemudik menjaga tubuhnya dengan banyak istirahat.
Korps Lalu Lintas Kepolisian RI bakal mengantisipasi kecelakaan lalu-lintas dengan pengamanan yang ketat di daerah-daerah rawan kecelakaan. Versi Korlantas Polri, daerah rawan kecelakaan yang termasuk zona merah ialah Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 10, KM 16, dan KM 37.
Titik rawan lain adalah Pasar Tlonjong atau Karang Sawah di Brebes, Jalan Tol Cipali KM 130 dan KM 102, Jalur Malangbong-Limbangan-Gentong. Selanjutnya, penyeberangan Merak-Bakaheuni dan jalur Ketapang-Gilimanuk juga terhitung rawan.
Lebaran tahun lalu, jumlah kecelakaan lalu-lintas saat mudik yang dicatat Korlantas Polri berjumlah ada 368 kejadian. Peristiwa itu merenggut 95 nyawa.
Baca berita Mudik 2019 lainnya di Tempo.co