TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia mengumumkan kebutuhan uang pecahan kecil (UPK) tahun ini meningkat 13,5 persen. Peningkatan ini tertinggi sejak 5 tahun terakhir yang pertumbuhan rata-ratanya hanya 13,3 persen.
Baca juga: BI Siapkan Penukaran Uang di Jawa Rp 132 T, Sebab..
Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi mengatakan hal ini menunjukkan kecenderungan masyarakat dalam menggunakan uang tunai selama periode Lebaran semakin besar.
"Kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai di periode Lebaran tahun ini lebih besar dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Meskipun kebutuhan uang elektronik naik, tetapi kebutuhan uang tunai juga naik," katanya dalam acara Pembukaan Penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK) Taman IRT Monas, Jumat, 17 Mei 2019.
Rosmaya melanjutkan, kenaikan yang lebih tinggi ini juga menunjukkan kepercayaan masyarakat dalam meningkatkan konsumsinya selama periode Idul Fitri juga meningkat.
Adapun, Rosmaya memaparkan jumlah UPK yang dipersiapkan otoritas moneter senilai Rp 217,1 triliun. Pada hari ke-12 ini, BI telah menggelontorkan UPK sekitar Rp 37 triliun.
Permintaan penukaran UPK, lanjutnya akan semakin tinggi mendekati hari-hari terakhir, yakni minggu keempat Mei 2019.
Rosmaya melanjutkan, UPK dibagi sesuai dengan kebutuhan di daerah masing-masing, dan setiap bank di daerah tersebut mendapat porsi sesuai dengan proyeksi yang mereka ajukan sebelumnya.
Kebutuhan uang pecahan kecil di Jawa non-Jabodetabek mencapai Rp 84 triliun, Jabodetabek Rp 51,5 triliun, Sumatera Rp 41,2 triliun, dan kawasan timur Indonesia Rp 40,4 triliun.
BISNIS