TEMPO.CO, Jakarta - Seruan boikot pajak oleh Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono sebagai bentuk tak mengakui pemerintahan yang hasil Pemilihan Presiden 2019 ditanggapi oleh calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno.
Baca: Kubu Prabowo Serukan Boikot Pajak, Pengamat: Konyol
Secara tak langsung Sandiaga menyatakan tak setuju dengan ajakan Arief Poyuono tersebut. Terlebih saat ini Indonesia tengah mengalami keterlambatan ekonomi sehingga diperlukan kenaikan rasio pajak dengan menambah basis pembayar pajak.
“Saya ingin ingatkan negara kita lagi sulit ekonomi, neraca perdagangan kita jeblok,” ucap Sandiaga di Makassar, Kamis 16 Mei 2019.
Saat ini kata Sandiaga, neraca perdagangan terus menjadi tantangan ekonomi Indonesia. Apalagi sekarang ekonomi Indonesia terburuk sepanjang sejarah.
Perekonomian nasional dinilai Sandiaga memburuk karena pemerintah menggenjot impor ditingkatkan, sehingga kinerja ekspor turun. “Seharusnya ekspor ditingkatkan dan impor dikurangi terutama migas,” ujarnya.
Terkait teknis pengelolaan pajak, Sandiaga menilai pemerintah harus mampu meningkatkan sistem informasi teknologi agar menjadi lebih baik lagi. Oleh sebab itu ia mengusulkan pembentukan badan penerimaan negara yang terpisah dengan menteri keuangan. “Itu kami usulkan, tapi butuh pemerintahan kuat dan kepemimpinan tegas."
Selama ini, kata Sandiaga, perusahaan telah patuh membayar pajak. Sehingga yang paling penting adalah negara harus bisa menggunakan pajak dengan baik demi kepentingan masyarakat dan pembangunan di Indonesia.
Sebelumnya Arief Poyuono menyatakan seruan boikot pajak itu sebagai bentuk pelaksanaan hak masyarakat karena mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019. “Tolak bayar pajak kepada pemerintahan hasil Pilpres 2019 yang dihasilkan oleh KPU yang tidak legitimate,” ujar Arief seperti dikutip dari siaran pers yang diterima, Rabu, 15 Mei 2019. “Itu adalah hak masyarakat karena tidak mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019.
Hal ini disampaikan Arief khusus kepada masyarakat yang memilih Prabowo dan Sandiaga dalam pemilu sebelumnya. “Jika terus dipaksakan hasil pilpres 2019 untuk membentuk pemerintahan baru, maka masyarakat tidak perlu lagi mengakui pemerintahan yang dihasilkan Pilpres 2019,” katanya.
Baca: Pendukung Prabowo Diajak Boikot Pajak, Netizen Meradang
Jika sebuah pemerintahan yang terbentuk oleh sebuah hasil pemilu yang tidak legitimate dan mayoritas rakyat tidak mengakui hasil pemilu yang curang, tidak bersih dan adil maka masyarakat punya hak untuk tidak tunduk pada UU dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintahan tersebut. “Punya hak untuk tidak menjalankan kewajiban untuk bayar pajak,” ucap Arief Poyuono. “Dulu saja untuk menolak UU Tax Amnesty saya serukan para pekerja jangan bayar pajak.”