TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI menyatakan telah menyalurkan uang pecahan kecil senilai total Rp 40,6 triliun untuk kebutuhan Lebaran. Uang sebanyak itu telah disediakan lewat titik-titik penukaran uang yang disiapkan.
Baca: BI Batasi Penukaran Uang Lebaran Rp 3,9 Juta per Orang
Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi mengatakan total dana yang disiapkan untuk kebutuhan Ramadan dan Lebaran sebanyak Rp 217,1 triliun. "Antusiasime masyarakat untuk menukar uangnya memang cukup tinggi, terbukti di hari ke-11 Ramadan, uang yang kami salurkan sudah Rp 40,6 triliun dari total Rp 217,1 triliun," kata Rosmaya saat mengelar konferensi pers di kompleks Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis 16 Mei 2019.
Rosmaya memastikan, kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai terutama pecahan kecil, selama Ramadan dan Lebaran bisa dipenuhi Bank Indonesia. Untuk memenuhi kebutuhan uang pecahan kecil, BI juga bakal menambah titik-titik penukaran uang.
Titik lokasi tambahan akan ditempatkan oleh Bank Indonesia di sekitar rest area di jalan tol, dan juga stasiun pengisian bahan bakar atau SPBU. Selain menambah titik penukaran, kata Rosmaya, BI juga akan mengelar program edukasi kepada masyarakat untuk mengenai ciri-ciri keasilan uang rupaih.
"Kami juga sudah menyiapkan supaya masyarakat mudah untuk melakukan top up atau uang elektronik," kata Rosmaya.
Sebelumnya, BI telah menyiapkan sebanyak 2.000 titik layanan penukaran uang di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari yang terluar, terdepan maupun terpencil. Titik penukaran uang tersebut telah dimulai dibuka BI sejak 13 Mei 2019 sampai 1 Juni 2019.
Baca: Mau Tukar Uang untuk Lebaran? Cek Lokasi Kas Keliling BI
Menurut ketentuan BI, setiap orang hanya boleh menukar uang tunai sebanyak satu kali dalam tiga hari. BI juga mewajibkan setiap orang yang menukar uang, harus menyertakan KTP. Masing-masing orang yang menukar maksimal dibatasi sebanyak Rp 3,9 juta per orang dengan pecahan Rp 2.000 hingga Rp 20.000.