Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Baru Dirilis, Harga Tiket Pesawat Turun dalam 2 Hari

image-gnews
Antrean penumpang pesawat Garuda Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.  TEMPO/Subekti
Antrean penumpang pesawat Garuda Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan telah merilis aturan baru tentang tarif batas atas atau TBA tiket pesawat. Beleid tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

BACA: Tarif Batas Atas Turun, Pengamat: Bisnis Maskapai LCC Terancam

"Aturan ini sekaligus merevisi aturan yang lama, yakni KM 72 Tahun 2019," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polama B Pramesti saat memberikan paparan kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2019.

Dalam beleid tersebut, pemerintah mengatur kebijakan penurunan TBA sebesar 12 hingga 16 persen. Menurut Polana, dengan dirilisnya aturan ini, perusahaan maskapai diberi waktu selambat-lambatnya dua hari untuk menyesuaikan harga. 

Melorotnya TBA ini didasarkan pada perhitungan efisiensi komponen harga pokok produksi atau HPP. Salah satu pos yang diefisiensikan ialah bahan bakar.  Biaya pengeluaran bahan bakar dapat ditekan sejalan dengan peningkatan on time performance maskpai atau OTP sepanjang 3 bulan terakhir.

OTP rata-rata maskapai saat ini tercatat mencapai 86 persen, sedangkan sebelumnya, OTP hanya sebesar 78 persen. "Peningkatan OTP memberikan kontribusi terhadap efisiensi pengoperasional pesawat udara," ujar Polana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BACA JUGA: Pemerintah Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat 12 - 16 Persen

Polana menjelaskan, aturan ini telah diteken pada Rabu petang, 15 Mei 2019. Artinya, beleid tersebut telah efektif sejak surat keputusan menteri ditandatangani.

Bila maskapai melanggar aturan, Kementerian Perhubungan bakal memberikan sanksi administratif. Sanksi itu tertuang dalam Peraturan Menteri 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

3 jam lalu

Ilustrasi Kursi Pesawat atau bangku pesawat (Pixabay)
Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan


Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

9 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.


Bandara Sam Ratulangi Ditutup karena Gunung Ruang Erupsi, Maskapai Diimbau Beri Kompensasi ke Penumpang

1 hari lalu

Suasana di Bandara Samrat para penumpang telah berada di ruang tunggu untuk menunggu keberangkatan, di Manado, Kamis 18 April 2024. ANTARA/Nancy L Tigauw.
Bandara Sam Ratulangi Ditutup karena Gunung Ruang Erupsi, Maskapai Diimbau Beri Kompensasi ke Penumpang

Maskapai diimbau untuk memberi kompensasi ke penumpang yang terimbas penutupan sementara Bandara Sam Ratulangi akibat erupsi Gunung Ruang.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

2 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.


Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

2 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan


10 Maskapai Penerbangan dengan Tiket Termahal di Dunia

3 hari lalu

Ini dia deretan maskapai penerbangan dengan tiket termahal di dunia, ada yang mencapai Rp671 juta untuk sekali perjalanan. Foto: Canva
10 Maskapai Penerbangan dengan Tiket Termahal di Dunia

Ini dia deretan maskapai penerbangan dengan tiket termahal di dunia, ada yang mencapai Rp671 juta untuk sekali perjalanan.


Maskapai Penerbangan ini Buat Penerbangan Misterius yang Tidak Diketahui Tujuannya

3 hari lalu

Maskapai penerbangan SAS. Instagram.com/@flysas/@bravojulietspotting
Maskapai Penerbangan ini Buat Penerbangan Misterius yang Tidak Diketahui Tujuannya

Salah satu penumpang merasa antusias mengikuti penerbangan yang memberikan pengalaman unik


Maskapai Diminta Hati-hati saat Lewati Wilayah Udara Iran dan Israel

3 hari lalu

Ilustrasi maskapai penerbangan Cyprus Airways. AP/Petros Karadjias
Maskapai Diminta Hati-hati saat Lewati Wilayah Udara Iran dan Israel

EASA menegaskan kembali pada maskapai-maskapai agar berhati-hati saat terbang di wilayah udara Iran dan Israel buntut dari ketegangan akhir pekan lalu


Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

4 hari lalu

Sejumlah pemudik dari Program Mudik Gratis Kemenhub tiba di Terminal Tipe 2 Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 6 April 2024. TEMPO/SEPTHIA ITU
Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.