TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pembangunan dan Perencanaan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro pemerintah telah menyiapkan rancangan zonasi pembangunan ibu kota baru. Dalam rancangan itu dibagi menjadi empat kawasan wilayah ibu kota.
Baca: Pemindahan Ibu Kota, Jokowi Komitmen Bangun Kota Ramah Lingkungan
Zona pertama, kata Bambang, adalah wilayah inti sebagai pusat pemerintahan dengan luas 2.000 hektare. "Di sana akan dibangun mulai dari istana, DPR, MK, MA, BPK, kantor kementerian, non kementerian, TNI dan Polri dan ada taman budaya serta botanical garden," kata Bambang di kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis 16 Mei 2019.
Zona kedua adalah wilayah Ibu Kota Negara (IKN) yang diperkirakan bakal menggunakan lahan seluas hingga 40.000 hektare. Menurut Bambang, dalam zonasi ini pemerintah bakal berencana membangun perumahan PNS, fasilitas pendidikan dan kesehatan serta universitas.
Selain itu, dalam zona ini, pemerintah bakal membangun science and techno park, high-tech dan clean industry, research and development, MICE atau Convention Center hingga museum. Bambang berujar, pembangunan museum penting seperti salah satu ibu kota negara sama seperti yang dilakukan di negara maju yang mempunyai museum.
"Di ibu kota negara maju di dekat pusat pemerintahan selalu ada museum. Nantinya, museum menjadi pelajaran yang memberi sumbangan peradaban dan merepresentasikan ibu kota negara," kata Bambang.
Baca juga: Alasan dan Syarat Pemindahan Ibu Kota Indonesia