Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Radiogram dari Mendagri: THR PNS Dibayarkan H-10

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo, TEMPO/Ratih Purnama
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo, TEMPO/Ratih Purnama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengirimkan pengumuman berupa radiogram kepada gubernur, bupati, dan walikota di seluruh Indonesia terkait dengan pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya atau THR.

Baca: Kemenkeu Gelontorkan Rp 40 T untuk Bayar THR dan Gaji Ke-13

Dalam keterangan resminya yang dikutip Kamis 16 Mei 2019, radiogram dengan Nomor 188.31/3889/SJ yang ditandatangani pada 15 Mei 2019 berisi tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan.

Dalam radiogram itu, Mendagri memerintahkan seluruh kepala daerah  mengambil langkah strategis untuk segera melakukan pembayaran gaji dan tunjangan ke-13 serta THR kepada PNS di daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah, dan pimpinan atau anggota DPRD yang besarannya dihitung meliputi unsur gaji pokok/uang reprensentasi, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan/tunjangan umum.

“Gaji dan tunjangan ke-13 sebagaimana yang dimaksud dibayarkan pada bulan Juni 2019 sedangkan pembayaran THR dibayarkan dalam tenggang waktu 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah,” tulis radiogram itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BACA: Yakin THR Dibayar Tepat Waktu, Kemenkeu: Pemda Sudah Anggarkan

Adapun daerah yang belum atau tidak cukup menganggarkan pendanaan gaji dan tunjangan ke-13 serta THR seperti yang dimaksud dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2019, agar menyediakan anggaran yang dimaksud dengan cara melakukan perubahan penjabaran APBD mendahului perubahan APBD tahun anggaran 2019.

Adapun penyediaan anggaran dapat dilakukan melalui pergeseran dari belanja tidak terduga, penjadwalan ulang program dan kegiatan, dan atau menggunakan kas yang tersedia. Mendagri menegaskan teknis pemberian dan tunjangan ke-13 serta THR diatur dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pesan Jokowi kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Salah Satunya Soal IKN

3 hari lalu

Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk mendukung pembangunan IKN khususnya pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pesan Jokowi kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Salah Satunya Soal IKN

Akmal Malik menuturkan dukungan terhadap IKN tak cuma pada pembangunan fisik, tapi juga sosial dan budaya masyarakat sekitar.


Kepala Desa Tak Netral di Pilkada 2024, Mendagri Ingatkan Ancaman Hukuman Ini

16 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian usai mengikuti Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Ilona
Kepala Desa Tak Netral di Pilkada 2024, Mendagri Ingatkan Ancaman Hukuman Ini

Mendagri mengatakan, temuan pelanggaran kepala desa yang tidak netral selama Pilkada 2024 dapat dilaporkan kepada Bawaslu.


Tempo dan Kemendagri Berikan Penghargaan kepada 20 Pj Kepala Daerah Berprestasi

41 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Direktur Utama PT Tempo Inti Media Ariz Zulkifli saat menghadiri malam Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 di The Tribrata Convention Center, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Eka Yudha
Tempo dan Kemendagri Berikan Penghargaan kepada 20 Pj Kepala Daerah Berprestasi

Tempo Media Group bersama Kementerian Dalam Negeri RI memberikan penghargaan kepada 20 penjabat kepala daerah berprestasi


Respon Kemnaker dan Gojek Ihwal Tuntutan Ojol dan Kurir

42 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Respon Kemnaker dan Gojek Ihwal Tuntutan Ojol dan Kurir

Kemnaker disebut sedang menyusun peraturan supaya ojol dan kurir dapat jaminan sosial termasuk THR.


Wali Kota Bontang Hadiri Arahan Presiden di IKN Bersama Para Pimpinan Daerah

12 Agustus 2024

Foto seluruh gubernur, bupati dan wali kota seluruh Indonesia bersama Presiden RI, Joko Widodo di depan Istana Ibukota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kaltim, pada Selasa, 13 Agustus 2024. Dok. Pemkot Bontang
Wali Kota Bontang Hadiri Arahan Presiden di IKN Bersama Para Pimpinan Daerah

Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota yang hadir di IKN. Presiden menyampaikan pesan penting bahwa pembangunan IKN memberikan bukti bahwa Indonesia mampu membangun sesuai dengan jati diri bangsa.


Mendagri Tito Karnavian Berharap Indonesia seperti Cina

26 Juli 2024

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bersama wakil ketua KPK, lexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Rakornas Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dalam Pemberantasan Korupsi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. KPK, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan berkomitmen untuk memperkuat peran dan kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) meningkatkan kapasitas, penguatan kelembagaan, pengendalian dan pengawasan serta koordinasi pencegahan korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Mendagri Tito Karnavian Berharap Indonesia seperti Cina

Indonesia bisa mencapai tingkat yang sama seperti Cina dengan memanfaatkan sumber daya alam secara efektif dan konsisten.


Mendagri Ingatkan Daerah Segera Tuntaskan Hibah Dana Pilkada

19 Juli 2024

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bersama wakil ketua KPK, lexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Rakornas Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dalam Pemberantasan Korupsi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. KPK, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan berkomitmen untuk memperkuat peran dan kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) meningkatkan kapasitas, penguatan kelembagaan, pengendalian dan pengawasan serta koordinasi pencegahan korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Mendagri Ingatkan Daerah Segera Tuntaskan Hibah Dana Pilkada

Mendagri Tito Karnavian mengatakan pelaksanaan Pilkada bergantung pada anggaran.


Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Pakai Produk Dalam Negeri

11 Juli 2024

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (kiri), Ketua KPK sementara, Nawawi Pamolango dan Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari (kanan), seusai menandatangani Surat Edaran Bersama penguatan APIP dalam Rakornas Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dalam Pemberantasan Korupsi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. KPK, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan berkomitmen untuk memperkuat peran dan kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) meningkatkan kapasitas, penguatan kelembagaan, pengendalian dan pengawasan serta koordinasi pencegahan korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Pakai Produk Dalam Negeri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, meminta seluruh kepala daerah di Indonesia untuk menggunakan produk dalam negeri untuk memajukan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.


Kata Mendagri Soal Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

10 Juli 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Kata Mendagri Soal Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

Mendagri mengatakan pihaknya akan mengaktifkan aparat pengawas internal pemerintah untuk menjaga netralitas ASN di Pilkada 2024.


Mendagri Apresiasi Pemprov Sumut Alokasikan Dana Hampir Rp 1 triliun untuk Pilkada 2024

10 Juli 2024

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bersama wakil ketua KPK, lexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Rakornas Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dalam Pemberantasan Korupsi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. KPK, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan berkomitmen untuk memperkuat peran dan kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) meningkatkan kapasitas, penguatan kelembagaan, pengendalian dan pengawasan serta koordinasi pencegahan korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Mendagri Apresiasi Pemprov Sumut Alokasikan Dana Hampir Rp 1 triliun untuk Pilkada 2024

Pemprov Sumut telah mengalokasikan dana hibah sebanyak Rp 999 miliar untuk Pilkada 2024.