Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kubu Prabowo Serukan Boikot Pajak, Pengamat: Konyol

image-gnews
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Neno Warisman memberikan orasinya di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019. Neno mengatakan 2019 Ganti Presiden dan Prabowo-Sandi seraya mengacungkan dua jarinya sebagai tanda dukungan untuk pasangan Capres - Cawapres nomor urut 02. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Neno Warisman memberikan orasinya di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019. Neno mengatakan 2019 Ganti Presiden dan Prabowo-Sandi seraya mengacungkan dua jarinya sebagai tanda dukungan untuk pasangan Capres - Cawapres nomor urut 02. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ajakan Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono kepada pendukung Prabowo Subianto – Sandiaga Uno untuk memboikot pajak sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap pemerintah baru hasil Pemilihan Presiden 2019 dinilai sebagai hal yang konyol. “Tentu saja ajakan ini selain konyol, juga berbahaya,” ujar Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo, Rabu, 15 Mei 2019.

Baca: Kubu Prabowo Ajak Boikot Hasil Pilpres dengan Tolak Bayar Paja

Prastowo menyebutkan setidaknya ada lima poin yang melatarbelakangi pendapatnya soal ajakan boikot pajak sebagai hal yang konyol dan berbahaya itu. Pertama, sudah jauh hari diatur tentang gugatan terhadap pemilu bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi.

Tanpa mengikuti prosedur yang berlaku, menurut Prastowo, berbagai klaim dan tuduhan tersebut hanya akan mendelegitimasi seluruh institusi formal kenegaraan. “Ini tak lebih dari ratapan kegalauan kontestan yang tak siap kalah,” ucapnya.

Kedua, ajakan tidak mengakui pemerintahan yang sah hasil pemilu yang demokratis dan sah, memiliki konsekuensi dan risiko pelanggaran pada kewajiban dan tanggung jawab kewargaan. Prastowo menilai sebagian pelanggaran tersebut bahkan memiliki konsekuensi hukum, termasuk pidana.

“Tidak membayar pajak padahal kita wajib membayarnya adalah pelanggaran Undang-undang Perpajakan,” kata Prastowo. Ia menegaskan bahwa pelanggaran ini melekat secara individual bagi tiap wajib pajak.

Ketiga, menurut Prastowo, boikot pajak tidak saja buruk secara moral tetapi juga merugikan kepentingan nasional, terutama merugikan sebagian besar rakyat Indonesia yang selama ini menikmati layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, subsidi, dana desa, dan lainnya. Belum lagi belanja infrastruktur, pertahanan, keamanan, birokrasi, dan lain-lain. “Dengan kata lain, ajakan memboikot pajak adalah ajakan memperburuk keadaan yang merugikan rakyat Indonesia.”

Keempat, Prastowo menyebutkan civil disobedience termasuk di dalamnya tidak membayar pajak hanya legitim secara moral, jika pemerintah yang memungut pajak berperilaku korup, melanggar HAM, otoriter, dan tidak akuntabel. “Ciri corak demikian dengan amat mudah dikenali tidak terdapat pada rezim pemerintahan pasca Orde Baru,” tuturnya.

Terakhir, atau kelima, Prastowo menilai, ajakan boikot pajak berarti memberi pembenaran pada perilaku mengemplang pajak dan sangat rawan ditunggangi para pengemplang pajak yang selama ini memang enggan membayar pajak. “Artinya, ajakan memboikot bayar pajak ini tak lain kolaborasi hitam yang melebihi ajakan makar karena mengeroposkan fondasi negara dan menghancurkan modal sosial yang penting untuk keberlanjutan pembangunan,” ucapnya.

Hal tersebut patut disayangkan, menurut Prastowo, sebab saat ini kondisi kepatuhan pajak di Indonesia masih cukup memprihatinkan. “Masih terdapat banyak orang yang seharusnya membayar pajak, namun tidak membayar pajak sebagaimana mestinya. Tingkat penghindaran pajak pun masih tinggi.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh karena itu Prastowo menilai seruan Arief Poyuono itu selayaknya tak ditanggapi dan dianggap lelucon saja. “Selain tidak mendidik dan tak memiliki legitimasi moral, juga destruktif terhadap upaya pencapaian tujuan bernegara,” ucapnya.

Ancaman boikot pajak juga menjadi viral dan ramai diperbincangkan oleh netizen di sejumlah media sosial. Ada yang khawatir ajakan boikot pajak hanya akan berdampak buruk terhadap negara. "Wah! Jangan campaign boikot pajak dong.. Bisa ancur-ancuran negeri ini.." cuit @Gerak_Langkah di media sosial Twitter.

Ajakan boikot pajak juga dinilai hanya akan berbalik menyerang kubu Prabowo. "Lha ayo kuat kuatan boikot. Tolak pelantikan anggota dewan terpilih dari partai partai kubu 02. Klpun dilantik juga, jangan digaji mereka.. krn uang untuk gaji mereka yg bersumber dari pajak sdh diboikot atas anjuran mereka sendiri," seperti dikutip dari cuitan @Wib_1800ly.

Sebelumnya Arief Poyuono menyatakan seruan boikot pajak itu sebagai bentuk pelaksanaan hak masyarakat karena mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019. “Tolak bayar pajak kepada pemerintahan hasil Pilpres 2019 yang dihasilkan oleh KPU yang tidak legitimate,” ujar Arief seperti dikutip dari siaran pers yang diterima, Rabu, 15 Mei 2019. “Itu adalah hak masyarakat karena tidak mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019.

Hal ini disampaikan Arief khusus kepada masyarakat yang memilih Prabowo dan Sandiaga dalam pemilu sebelumnya. “Jika terus dipaksakan hasil pilpres 2019 untuk membentuk pemerintahan baru, maka masyarakat tidak perlu lagi mengakui pemerintahan yang dihasilkan Pilpres 2019,” katanya.

Baca: Pendukung Prabowo Diajak Boikot Pajak, Netizen Meradang

Jika sebuah pemerintahan yang terbentuk oleh sebuah hasil pemilu yang tidak legitimate dan mayoritas rakyat tidak mengakui hasil pemilu yang curang, tidak bersih dan adil maka masyarakat punya hak untuk tidak tunduk pada UU dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintahan tersebut. “Punya hak untuk tidak menjalankan kewajiban untuk bayar pajak,” ucap Arief Poyuono. “Dulu saja untuk menolak UU Tax Amnesty saya serukan para pekerja jangan bayar pajak.”

Simak berita lainnya terkait Prabowo di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

2 menit lalu

Dari kiri: Edhy Baskoro Yudhoyono berfoto dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

Partai Demokrat menegaskan langkah Prabowo yang akan menempatkan orang berdasarkan kebutuhan itu bukan sebagai bentuk politik bagi-bagi kue.


Pesan Jokowi kepada Prabowo-Gibran saat Bertemu di Istana

9 menit lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. ANTARA/Andi Firdaus
Pesan Jokowi kepada Prabowo-Gibran saat Bertemu di Istana

Istana Kepresianan menyebut Jokowi mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran dan menegaskan kembali dukungan penuh pemerintah baru


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

18 menit lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Demokrat Ingatkan Ini soal Niat Prabowo Rangkul Partai di Luar KIM

1 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Demokrat Ingatkan Ini soal Niat Prabowo Rangkul Partai di Luar KIM

Partai Demokrat menyerahkan segala keputusan soal Koalisi Indonesia Maju (KIM) kepada calon presiden terpilih RI Prabowo, tapi...


Prabowo-Gibran Dilantik Oktober 2024, Ini Sosok yang Pertama Kali Menggagas Sumpah Jabatan

2 jam lalu

Enam penjabat Walikota dan Bupati diambil sumpah saat dilantik oleh penjabat Gubernur Bey Machmudin di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 20 September 2023. Enam kepala daerah sisa masa jabatan 2023-2024 yang dilantik adalah Pj Walikota Bekasi Gani Muhammad, Pj Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji, Pj Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif, Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, dan Pj Bupati Purwakarta Benny Irwan. TEMPO/Prima Mulia
Prabowo-Gibran Dilantik Oktober 2024, Ini Sosok yang Pertama Kali Menggagas Sumpah Jabatan

Ritual sumpah jabatan, yang akan dilakukan Prabowo dan Gibran pertama kali dilakukan pada ribuan tahun lalu. Ini sosok yang mencetuskannya


Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

2 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi


Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

3 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?


Jubir Wapres Ma'ruf Amin Sebut Belum Ada Agenda Bertemu dengan Prabowo

4 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jubir Wapres Ma'ruf Amin Sebut Belum Ada Agenda Bertemu dengan Prabowo

Juru Bicara Wakil Presiden RI, Masduki Baidlowi, mengklaim belum ada agenda pertemuan antara Ma'ruf Amin dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo

4 jam lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan delapan agenda perubahan partainya ke presiden terpilih Prabowo Subianto.


Prabowo dan Cak Imin Ingin Gerindra-PKB Bekerja Sama setelah Pilpres Usai

4 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan keterangan pers usai bertemu di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Prabowo dan Cak Imin Ingin Gerindra-PKB Bekerja Sama setelah Pilpres Usai

Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Kantor DPP PKB, membahas kerja sama ke depan pada Rabu, 24 April 2024