TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia alias Airnav Indonesia Novie Riyanto menuturkan mahalnya tiket pesawat secara tak langsung mempengaruhi jumlah penerbangan. Ia menyebutkan adanya penurunan frekuensi penerbangan sebesar 15 persen sejak awal tahun 2019.
Baca: Tiket Pesawat Mahal,Pengguna Tol Tangerang-Merak Naik 2 Juta Unit
"Contohnya saja di Bandara Soekarno-Hatta yang sebelumnya biasanya 1.000 hingga 1.100 movements per hari, saat ini turun sekitar 15 persen," ujar Direktur Utama Airnav Indonesia Novie Riyanto di Jakarta, Selasa malam, 14 Mei 2019.
Angka pergerakan pesawat itu, kata Novie, sempat naik lagi pada awal Bulan Ramadan lalu melebihi 1.000 pergerakan per hari. Namun angka itu kemudian turun lagi ke kisaran 850 pergerakan per hari pada pekan pertama dan kedua Ramadan.
Novie berharap angka itu bisa kembali naik mulai pekan ketiga Ramadan berbarengan dengan mulai masuknya musim mudik Lebaran 2019. Kondisi itu, ujar dia, berbeda apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. "Tahun lalu tidak pernah turun, naik terus."
Menurut Novie ada beberapa faktor yang mempengaruhi frekuensi penerbangan itu. Salah satunya, adalah tingginya tarif tiket pesawat beberapa waktu belakangan. Selain itu, ada pula dampak dari tersambungnya Tol Trans Jawa. "Tapi analisisnya panjang kalau bicara itu, misalnya pada penerbangan Jakarta - Surabaya atau Jakarta - Denpasar, sekarang sebagian pakai mobil karena lancar sekali."
Lantaran adanya penurunan dari frekuensi penerbangan itu, Novie mengatakan perseroan mesti melakukan efisiensi-efisiensi. "Artinya karena penerbangan jumlahnya turun, otomatis revenue kita dari situ. Kita harus menyesuaikan," kata dia. Namun, selama ini penurunan itu juga tertutupi oleh pendapatan dari pemasukan di end route dan overflying.
Belakangan, pemerintah resmi menetapkan tarif batas atas tiket pesawat turun dengan kisaran antara 12 persen sampai 16 persen. Penurunan sebesar 12 persen akan diberlakukan pada rute-rute gemuk seperti rute di daerah Jawa. Sementara, penurunan lainnya dilakukan pada rute-rute seperti penerbangan ke Jayapura.
Keputusan itu diambil lantaran pemerintah mencatat adanya kenaikan tarif pesawat penumpang udara perusahaan maskapai penerbangan dalam negeri sejak akhir Desember 2018 dan tarif itu tidak kunjung turun setelah 10 Januari 2019.
Baca: Tarif Direvisi, Maskapai Masih Enggan Turunkan Tiket Pesawat
Dampak dari kebijakan tiket pesawat ini dirasakan oleh masyarakat terutama saat menjelang musim lebaran dan teridentifikasi merupakan isu yang berskala nasional. Apalagi kenaikan tarif penerbangan relatif tinggi bila dibandingkan moda lain.