TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata Arief Yahya mengusulkan agar maskapai berbiaya rendah (LCC) menurunkan harga tiket pesawat mereka hingga 40 persen dari Tarif Batas Atas (TBA). Usulan itu dianggapnya sebagai solusi untuk mengatasi jumlah turis domestik yang menurun drastis hingga 30 persen sejak harga tiket pesawat melambung.
BACA JUGA: Pemerintah Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat 12 - 16 Persen
"Usulan saya, mohon untuk yang LCC (Low Cost-Carrier), kalau memungkinkan tarif batas atasnya diturunkan lagi. Ya, meskipun saya tahu berat tapi memang idealnya 40 persen,"ujar Arief di Kantor Kementerian Pariwisata, Rabu 15 Mei 2019.
Penyesuaian tarif untuk LCC itu, menurut Arief, mungkin bisa mengatasi masalah penurunan jumlah turis, baik domestik maupun mancanegara. Arief mengatakan, untuk turis domestik atau wisatawan nusantara, angka penurunannya cukup terasa, khususnya untuk tujuan di luar Pulau Jawa.
"Destinasi di luar Jawa memang turun. Labuan Bajo, Raja Ampat, dan Lombok itu pengaruhnya memang parah,"ujar Arief.
Kenaikan harga tiket pesawat memang langsung berimbas terhadap jumlah kunjungan wisatawan mancanegara meski jumlahnya tidak signifikan. Penurunan itu disebabkan oleh mahalnya harga tiket pesawat di dalam negeri.
BACA: Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Diturunkan, INACA Keberatan
Menurut Arief, harga itu sangat terasa bagi turis mancanegara yang akan melakukan perjalanan lebih dari satu destinasi. Misalnya wisatawan yang terbang dari Australia ke Bali kemudian ke Yogyakarta. "Untuk wisman (wisatawan mancanegara) juga berpengaruh sekitar 2 sampai 3 persen," kata dia.
WIRA UTAMA