TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menandatangani nota kesepahaman dengan PT Bursa Efek Indonesia atau BEI. Kerja sama ini dilakukan untuk memperluas jumlah peserta baru dalam program kepesertaan Program Jaminan Kesehatan NasionaI-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Baca: Siap-siap, Sri Mulyani Beri Sinyal Iuran BPJS Kesehatan Naik
“Memiliki jaminan kesehatan adalah hak setiap penduduk Indonesia, termasuk para pekerja, yang tidak boleh ditunda. Melalui kerja sama ini, kami berharap BEI bisa ikut memberikan kontribusi besar dalam upaya perluasan peserta,” kata Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari, di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu 15 Mei 2019.
Andayani mengatakan, berlandaskan nota kesepahaman tersebut, BPJS Kesehatan akan memberikan data potensi calon perusahaan dan potensi calon investor yang terdaftar di BPJS Kesehatan kepada BEI. Sebaliknya, BEI akan memberikan data potensi perluasan kepesertaan badan usaha kepada BPJS Kesehatan.
Langkah itu juga diambil untuk mendorong perusahaan mendaftarkan entitas dan seluruh pekerjanya ke dalam Program JKN-KIS sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Adapun peserta baru yang dibidik khususnya dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang didaftarkan perusahaan atau pemberi kerja.
Selain itu, Andayani menjelaskan, kerja sama ini juga mencakup sosialisasi kepesertaan Program JKN-KIS kepada perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia serta sosialisasi mengenai Initial Public Offering dan investasi kepada perusahaan yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan.
Baca: JK: Pemakaian Kartu BPJS Kesehatan Harus Diperketat
Kendati demikian, Andayani menuturkan, BPJS Kesehatan belum mematok target jumlah penambahan peserta dari kerja sama ini. "Yang jelas kami targetkan semua pekerja di perusahaan yang sudah tercatat di bursa dan belum menjadi peserta bisa tergabung," kata Andayani.
Sementara itu, berdasar data BPJS Kesehatan hingga 10 Mei 2019, total peserta JKN-KIS telah mencapai 221.580.743 jiwa, atau sekitar 83,94 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Dari angka tersebut, sebanyak 32.033.542 jiwa terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dari segmen PPU swasta. Adapun sampai dengan akhir April 2019, terdapat 265.455 badan usaha yang telah terdaftar dalam Program JKN-KIS.