TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan tidak sepakat mengenai kebijakan impor plastik. Menurut Susi, di negara lain yang dahulu banyak menyumbang dan memproduksi plastik kebijakan ini sudah tak lagi ada bahkan dilarang.
Baca: Menteri Susi: Selain Presiden Jokowi, Tidak Akan Saya Dengar
Baca Juga:
Susi mencontohkan negara penyumbang sampah plastik terbesar yakni, Cina pun sudah melarang adanya impor plastik. Kebijakan ini juga sudah diterapkan di berbagai negara yang dulu juga banyak mengimpor plastik seperti Malaysia dan Thailand.
"Tapi Indonesia justru welcome, karena plastik impor itu. Padahal, kalau impor plastik itu, dia hanya bisa di-recycle atau didaur ulang itu tidak lebih dari 40 persen sisanya, 60 persen jadi sampah," kata Susi dalam acara diskusi dan nonton bareng "Our Planet" di Bentara Budaya Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa 14 Mei 2019.
Karena itu, Susi meminta kebijakan impor plastik ini sebaiknya disetop. Susi menilai kebijakan untuk mengimpor plastik ini juga tak sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia yang telah disampaikan dalam forum internasional di Persatuan Bangsa-Bangsa atau PBB.
Menurut Susi, dalam forum itu, melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Pemerintah Indonesia telah berjanji untuk mengurangi hingga 75 persen sampah plastik di laut pada 2025. Dia mengatakan, jika kebijakan impor tetap berlanjut hal ini merupakan kontradiksi.
"Bagaimana kalau yang lain saja melarang dan tidak lagi tapi Indonesia sangat senang mendapat sampah impor dan tidak mengurangi lagi, ini adalah kontradiksi, tidak boleh," kata Susi.
Sementara itu, Susi juga mengatakan bahwa Indonesia adalah satu negara produsen plastik terbesar di dunia. Indonesia bahkan, kata Susi, merupakan negara kedua di dunia yang banyak menyumbang sampah plastik di laut.
"Indonesia ini berkontribusi nomor dua terhadap plastik di lautan, sedangkan Cina nomor satu yang bikin laut banyak plastiknya," kata Susi.
Karena itu, menurut Susi, kebijakan dan kesadaran untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai menjadi penting. Jika tidak dilakukan segera, dikhawatirkan pada 2030 lau Indonesia akan lebih banyak didominasi sampah dibandingkan ikan.
Berdasarkan penelusuran Tempo, pernyataan Susi tersebut sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Jambeck Research Group pada 2015. Hasil penelitian itu mengungkap bahwa ada sebanyak 3,22 juta ton sampah plastik yang disumbang Indonesia ke laut.
Sampah sebanyak 1,3 juta ton ini nomor dua terbesar setelah Cina yang diperkirakan menyumbang sebanyak 8,82 juta ton. Menurut hasil studi itu, sampah plastik masuk dalam kategori sampah yang tidak terkelola (mismanaged plastic waste).