Karena itu, KNKS memulainya dengan mengajak marketplace yang sudah ada saat ini, yaitu Bukalapak dan Tokopedia, untuk menghadirkan produk-produk halal dan produk keuangan syariah di masing-masing e-commerce. Ia berharap ke depannya akan lebih banyak lagi pemain e-commerce yang turut bergabung dalam ekosistem itu.
BACA: Pemilu, Tokopedia dan Bukalapak Beri Cashback Jari Bertinta Ungu
Dalam kesempatan itu, KNKS juga mengumumkan dimulainya kerja sama antara Bank Syariah milik BUMN, yakni Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, BRI Syariah, serta BTN-UU Syariah, dengan PT Fintek Karya Nusantara (pemilik produk aplikasi pembayaran LinkAja). Komitmen tersebut tertuang dalam nota kesepahaman Pengembangan Sistem Pembayaran Digital yang Dikelola secara Syariah untuk mengembangkan LinkAja Syariah sebagai platform pembayaran digital syariah dan uang elektronik yang dikelola secara syariah.
“Ke depan kita harapkan LinkAja Syariah menjadi sistem pembayaran digital yang mampu mendukung ekosistem digital ekonomi syariah yang terhubung dengan sistem perdagangan e-commerce, produk keuangan syariah, pariwisata halal serta juga melayani transaksi dana sosial keagamaan, seperti infak, zakat dan wakaf dengan masjid-masjid dan lembaga zakat di seluruh Indonesia," kata Afdhal.