Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bappenas: Pemindahan Ibu Kota Tak Bakal Ganggu Lingkungan

image-gnews
Deputi Staf Presiden Eko Sulistyo (kiri), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia Bambang Brodjonegoro (batik tengah), dan Anggota DPR Komisi XI Misbakhun, dalam diskusi terkait pemindahan ibu kota negara, di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 13 Mei 2019. Tempo/Egi Adyatama
Deputi Staf Presiden Eko Sulistyo (kiri), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia Bambang Brodjonegoro (batik tengah), dan Anggota DPR Komisi XI Misbakhun, dalam diskusi terkait pemindahan ibu kota negara, di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 13 Mei 2019. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pembangunan dan Perencanaan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro memastikan pemindahan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa tak bakal mengganggu atau memberikan dampak negatif bagi kondisi lingkungan pada lokasi ibu kota baru.

Baca: Calon Ibu Kota Baru, Pakar Tsunami: Paling Aman di Kalimantan

"Ketika membangun ibu kota baru, tidak akan mengganggu urusan atau kondisi lingkungan hidup. Ini juga sesuai dengan permintaan Presiden Jokowi," kata Bambang dalam diskusi di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Senin 13 Mei 2019.

Sebelumnya dua kandidat lokasi calon ibu kota baru adalah di sekitar Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur dan di wilayah Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah. Bukit Soeharto merupakan wilayah hutan lindung.

Bambang mencontohkan, di Bukit Soeharto selain membangun kota baru pemerintah tengah berencana mengembalikan atau merestorasi fungsi hutan lindung di sana. Hal ini penting, sebab pemerintah melihat, fungsi hutan lindung sebagai salah satu paru-paru dunia.

Selain itu, Bambang juga memastikan, pembangunan ibu kota baru tidak dilakukan dengan mengakuisisi lahan. Seluruh lahan yang digunakan, Bambang memastikan, adalah lahan milik pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Di luar itu ada yang wilayahnya berstatus hak guna usaha (HGU) dan sudah diusahakan swasta bisa habis HGU-nya dan tidak diapa-apakan, itu yang mau kami manfaatkan," kata Bambang.

Bambang juga menargetkan kajian akhir terkait lokasi definitif calon ibu kota rampung pada akhir tahun ini. Dengan begitu, kata dia, persiapan pembangunan infrastruktur dasar bisa dimulai pada 2020.

"Kajian ini tentunya akan final tahun ini, keputusan lokasi bisa tahun ini, sehingga pada 2020 persiapan pembangunan dan infrastruktur dasar sudah bisa dilakukan," kata Bambang.

Baca berita pemindahan ibu kota lainnya di Tempo.co

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

6 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membagikan momen lebarannya di akun Instagram pribadi @sandiuno. (Sumber: Instagram)
Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membagikan momen lebarannya di akun Instagram pribadi @sandiuno.


Pakar Lingkungan Anjurkan Penerapan Konsep Green Idul Fitri, Apa Maksudnya?

10 hari lalu

Ilustrasi Salat Idul Fitri. ANTARA FOTO/Jojon
Pakar Lingkungan Anjurkan Penerapan Konsep Green Idul Fitri, Apa Maksudnya?

Pakar lingkungan Dr Latifah Mirzatika mengajak masyarakat untuk melaksanakan konsep Green Idul Fitri.


Indonesia Urutan Kedua, Inilah Daftar 10 Negara Paling Berisiko Bencana di Dunia Versi World Risk Report (WRR) 2023, I

11 hari lalu

Ilustrasi bencana alam.
Indonesia Urutan Kedua, Inilah Daftar 10 Negara Paling Berisiko Bencana di Dunia Versi World Risk Report (WRR) 2023, I

Indonesia berada di urutan kedua dengan indeks risiko bencana sebesar 43,5 World Risk Report (WRR) 2023.


Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

12 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

12 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?


ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

15 hari lalu

Ilustrasi Gedung KPK
ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.


Guru Besar ITS Gagas Teknologi Bioremediasi dan Fitoremediasi untuk Pemulihan Lingkungan

16 hari lalu

Profesor ITS ke-198 Prof. Harmin Sulistiyaning Titah saat meninjau tanaman yang menjadi objek penelitiannya di rumah kaca. Dok. Humas ITS
Guru Besar ITS Gagas Teknologi Bioremediasi dan Fitoremediasi untuk Pemulihan Lingkungan

Teknologi pemulihan lingkungan biologis membutuhkan biaya yang lebih rendah.


Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

23 hari lalu

Heru Budi Mau Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu, Koral: Sudah Gagal di Tiga Pulau
Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

Heru Budi menyebut Kepulauan Seribu cocok jadi food estate alias lumbung pangan di DKI Jakarta. Berikut hal yang bakal dilakukan Pj Gubernur DKI itu.


Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

24 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

Bappenas mengklaim penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan akan menekan penyakit diabetes, jantung dan stroke di masyarakat.


Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Ini, Bappenas: Sudah Sesuai RPJMN

24 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Ini, Bappenas: Sudah Sesuai RPJMN

Bappenas sebut penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan tahun ini sudah sesuai dengan rencana pembangunan.