TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi masih merembuk kemungkinan perubahan tarif batas atas atau TBA tiket pesawat yang diwacanakan bakal turun sebesar 15 persen. Wacana penurunan TBA itu sebelumnya dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan di kantornya kemarin, Rabu, 8 Mei 2019.
Baca juga: Turunkan Tarif Batas Atas Pesawat, Menhub Lapor Menko Darmin Dulu
"Nanti setelah kami gelar rapat (akan diputuskan)," ujar Budi Karya sambil tergesa-gesa seusai memberi kuliah umum di Sekolah Tinggi Teologi Rahmat Emmanuel, Kelapa Gading, Jakarta Timur, Kamis, 9 Mei 2019.
Budi Karya mengatakan rapat tentang besaran penurunan TBA itu akan digelar pekan ini hingga Senin, 13 Mei nanti. Adapun keputusan turun atau tidaknya TBA itu akan diumumkan pada Senin nanti. "Soal 15 persen itu nanti hari Senin. Keputusannya hari Senin," ucap Budi Karya sembari masuk ke mobil sedan hitamnya berpelat RI 36.
Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Panjaitan sebelumnya membocorkan informasi dari Budi Karya bahwa TBA akan turun lantaran saat ini harga tiket pesawat masih dalam kisaran batas atas. Menurut Luhut, wacana itu telah disetujui oleh Menteri BUMN Rini Soemarno dan pihak Garuda Indonesia dalam rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution awal pekan lalu.
Setelah TBA diturunkan, Luhut berujar pemerintah bakal mengukur serta mengevaluasi efektivitas dari kebijakan tersebut. Meski demikian, pemerintah tak akan mengintervensi penetapan tarif oleh maskapai. Tarif tersebut akan dikembalikan pada mekanisme pasar.
Baca: Luhut Pandjaitan: Garuda Setuju TBA Tiket Pesawat Turun 15 Persen
Untuk menunjang keberlangsungan bisnis pesawat, Luhut mengusulkan agar avtur alias bahan bakar maskapai penerbangan tidak hanya dipasok PT Pertamina (Persero), tapi juga oleh pelaku swasta. Dengan adanya kompetisi harga, ia memprediksi ongkos avtur akan ikut turun sehingga persaingan sehat. Sebab, selama ini harga avtur merupakan salah satu komponen utama pembentuk tarif tiket pesawat.