TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pengajuan izin di Indonesia saat ini ruwet. Bahkan, kata Jokowi, perizinan yang berbelit-belit tidak hanya terjadi di level pemerintah daerah tetapi juga di pemerintah pusat.
Baca: Sri Mulyani: Presiden Jokowi Sudah Teken PP THR untuk ASN
"Contoh saja, izin pembangkit listrik baik uap angin, panas bumi semuanya ruwet, ruwet, ruwet. Sudah 5 tahun di situ saya cek, ada 250 izin yang enggak mungkin bisa selesai 3 tahun, siapa yang kuat?," kata Jokowi dalam pidatonya di acara Musrenbangnas di Hotel Shangri La, Jakarta Selatan, Kestasamis 9 Mei 2019.
Dalam pidatonya, Jokowi meminta persoalan ini menjadi salah satu fokus isu yang harus diselesaikan oleh kementerian termasuk oleh para kepala daerah. Hal ini penting untuk memastikan Indonesia bisa keluar dalam jebakan negara middle income trap pada 2045. Ia berharap, capaian Indonesia menjadi negara dengan Produk Domestik Bruto terbesar ke-5 dunia bisa terwujud pada 2045, ketika usia Indonesia tepat 100 tahun.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyesalkan persoalan penyederhanaan izin ini belum bisa segera diatasi. Padahal persoalan ini telah berhasil diidentifikasi oleh pemerintah dan telah terjadi sejak puluhan tahun lalu.
Menurut Jokowi, persoalan inilah yang harusnya menjadi perhatian baik pemerintah pusat maupun di daerah. Karena itu, dia meminta perbaikan program reformasi struktural dan birokrasi perlu segera digenjot oleh pemerintah di daerah maupun oleh kementerian.
Baca: Tinjau Langsung Calon Ibu Kota Baru, Jokowi: Biar Ada Feeling
Untuk mengatasi persoalan ini, Jokowi mengatakana bakal terus menyederhanakan kelembagaan, selain juga memotong bayak izin yang dianggap tidak efektif. Selain itu, penyederhanaan ini akan dilakukan untuk memangkas biaya yang sering membengkak.
"Dan ini akan segera kami mulai, lembaga yang tidak efisien dan berkontribusi riil akan ditutup. Enggak usah ya, hapus, banyak-banyakin biaya dan anggaran, daerah juga gitu sama," kata Jokowi.