Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkeu Gelontorkan Rp 40 T untuk Bayar THR dan Gaji Ke-13

image-gnews
TEMPO/Arif Wibowo
TEMPO/Arif Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan bakal menggelontorkan dana sebanyak Rp 40 triliun untuk membayar tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara termasuk Pegawai Negeri Sipil, TNI dan juga Polri. Dua pos anggaran itu, masing-masing bakal mendapat sebanyak Rp 20 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani Siapkan Rp 20 Triliun untuk Bayar THR ASN

"Anggaran untuk gaji ke-13 ini sama dengan anggaran tunjangan hari raya, (masing-masing) sebesar Rp 20 triliun," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono kepada wartawan di Gedung Dhanapala, Jakarta Pusat, Rabu 8 Mei 2019.

Marwanto memastikan gaji ke-13 tidak akan diberikan berbarengan dengan tunjangan hari raya (THR). Gaji ke-13 bakal diberikan pada pertengahan tahun atau sekitar Juli. Adapun pemerintah telah memastikan THR akan diberikan pada 24 Mei 2019.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah menyiapkan dana sebanyak Rp 20 triliun untuk membayar tunjangan hari raya atau THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri. Dia memastikan THR akan diberikan pada 24 Mei 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Untuk anggarannya Rp 20 triliun untuk THR. Sedangkan Gaji ke-13 baru kami bayarkan pada pertengahan tahun, karena itu adalah untuk membantu biaya sekolah untuk ASN," kata Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Jakarta Pusat, Rabu 8 Mei 2019.

Sri Mulyani menjelaskan Peraturan Pemerintah yang mengatur THR dan Gaji ke-13 tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sedangkan, aturan teknis yang melaksanakan dari Kementerian Keuangan lewat Peraturan Menteri Keuangan atau PMK diharapkan sudah bisa rampung hari ini.

"Sesudah itu, seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, sudah bisa mulai melakukan proses untuk mengajukan," kata Sri Mulyani.

Baca berita THR lainnya di Tempo.co

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Panggil Trio Calon Wamenkeu Pendamping Sri Mulyani

21 jam lalu

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu (kiri) saat mengikuti rapat dengan Komisi VIII DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 24 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Panggil Trio Calon Wamenkeu Pendamping Sri Mulyani

Prabowo juga sudah memanggil Sri Mulyani pada Senin, 14 Oktober 2024. Sri Mulyani diminta kembali menduduki kursi Menteri Keuangan.


Sri Mulyani Disebut Bakal jadi Menteri Keuangan Prabowo, Ini Tanggapan Seknas Fitra

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang diyakini bakal menjadi calon menteri/kepala lembaga negara untuk pemerintahan baru ke depan. ANTARA/Aprillio Akbar
Sri Mulyani Disebut Bakal jadi Menteri Keuangan Prabowo, Ini Tanggapan Seknas Fitra

Sri Mulyani dianggap memiliki reputasi yang baik sebagai menteri namun ada beberapa catatan kelemahan terkait pengawasan pajak dan bea cukai


Pemerintah Kembali Lelang Tujuh Seri Surat Utang Negara Besok, Kupon Mulai 6,5 Persen

2 hari lalu

Surat Utang Negara adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh pemerintah. Berikut ulasannya. Foto: Canva
Pemerintah Kembali Lelang Tujuh Seri Surat Utang Negara Besok, Kupon Mulai 6,5 Persen

Pemerintah kembali melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) besok. Target yang akan dikumpulkan Rp 22 triliun


DJP Kementerian Keuangan: Target Penerimaan Pajak 2025 Tumbuh 13,9 Persen

4 hari lalu

Gedung Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta. Dok. Kemenkeu
DJP Kementerian Keuangan: Target Penerimaan Pajak 2025 Tumbuh 13,9 Persen

Pertumbuhan pajak pada 2025 akan ditopang pertumbuhan penerimaan PPh nonmigas, serta PPN & PPnBM.


Target Pendapatan APBN 2025 Naik, Belanja Negara Didorong Lebih Berkualitas

4 hari lalu

Pemerintah menargetkan pendapatan negara pada APBN 2025 naik menjadi Rp 3.005,1 dari Rp 2.996,9 triliun pada RAPBN 2025. Hal tersebut dikarenakan anggaran untuk mendukung program-program unggulan sudah didistribusikan ke K/L teknis. Dok. Kemenkeu
Target Pendapatan APBN 2025 Naik, Belanja Negara Didorong Lebih Berkualitas

Anggaran prioritas yang diusung dalam APBN 2025 bertujuan mendorong tercapainya agenda pembangunan.


Solidaritas Hakim Indonesia Sebut Gaji Hakim Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Gimana Maksudnya?

6 hari lalu

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Rangga Lukita Desnata (tengah) bersama sejumlah Hakim menyampaikan pemaparan saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal tersebut Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Solidaritas Hakim Indonesia Sebut Gaji Hakim Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Gimana Maksudnya?

Solidaritas Hakim Indonesia sebut tak minta gaji laiknya Direktur Pertamina dan Bank Mandiri. Gaji hakim, menurutnya setara uang jajan Rafathar 3 hari


Alasan Hakim Tetap Cuti Massal meski Sri Mulyani Disebut Sudah Sepakat Kenaikan Gaji

9 hari lalu

Jubir SHI, Fauzan Arrasyid. Dok. Pengadilan Agama Sei Rampah
Alasan Hakim Tetap Cuti Massal meski Sri Mulyani Disebut Sudah Sepakat Kenaikan Gaji

Para hakim akan melakukan audiensi dengan Kementerian Keuangan saat aksi cuti massal pekan depan.


Setjen DPR: Rumah Dinas Anggota Dewan Dikembalikan ke Kemenkeu

10 hari lalu

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Setjen DPR: Rumah Dinas Anggota Dewan Dikembalikan ke Kemenkeu

Aset rumah dinas DPR bakal dikembalikan ke Kementerian Keuangan, sebagai pengelola barang milik negara.


Cuti Massal Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Kemenkeu Belum Respons Permintaan Bertemu

11 hari lalu

Ilustrasi pengadilan. Shutterstock
Cuti Massal Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Kemenkeu Belum Respons Permintaan Bertemu

Para hakim telah mengirimkan surat permintaan audiensi kepada sejumlah lembaga. Empat kementerian belum menjawab.


Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPR Masih Dikaji

12 hari lalu

Penampakan rumah dinas DPR RI Kalibata dari balik pagar tembok pada Ahad, 10 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPR Masih Dikaji

Anggota DPR 2024-2029 tidak lagi menempati rumah dinas.