TEMPO.CO, Bandung - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menanggapi usulan pemerintah Jawa Barat untuk menggratiskan jalan tol saat macet untuk menekan kepadatan saat arus mudik 2019.
Baca juga: 2 Skenario Kemenhub Hadapi Macet di Jalan Tol Saat Mudik 2019
“Kalau menggratiskan pada saat macet setelah 4 kilometer, saya rasa Pak Menteri PUPR akan memberikan, tapi itu domain Pak Menteri PUPR, kita akan tunggu,” kata dia di Bandung, Selasa, 7 Mei 2019.
Budi mengatakan, jika permintaan untuk menggratiskan dalam jangka waktu tertentu, diakuinya sulit. “Kalau berkaitan dengan gratis yang lebih besar, saya rasa itu agak complicated,” kata dia.
Budi mengatakan, kebijakan menggratiskan jalan tol saat kemacetan terjadi sempat dilakukan saat Lebaran lalu. “Saya pikir kalau gratis kalau (kemacetan) melampaui 4 kilometer, harus kita lepas mereka, jadi itu kita akan laksanakan. Tahun lalu juga kita laksanakan,” kata dia.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan usul tersebut dalam rapat koordinasi angkutan Lebaran 2019 bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Gedung Sate, Bandung, Selasa, 7 Mei 2019. “Ada usulan masyarakat ingin gratis selama mudik supaya tidak ada antrian di pintu tol. Kalau keekonomian memungkinkan, kenapa tidak,” kata dia, 7 Mei 2019.
Sebelumnya pemerintah provinsi Jawa Barat mengusulkan jalan tol di wilayah Jawa Barat digratiskan ketika terjadi antrean mencapai 4 km lebih di pintu tolnya saat arus mudik dan balik tahun 2019. "Kami akan menyampaikan kepada kementerian apakah dimungkinkan jika terjadi antrean di pintu tol, kalau antreannya sudah mencapai 4 hingga 5 km, maka dibebaskan saja. Jadi digratiskan," kata Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Hery Antasari, di Bandung, Senin, 6 Mei 2019.
Hery mengatakan kebijakan menggratiskan jalan tol tersebut bukan digratiskan sejak awal atau diumumkan sejak awal sehingga semuanya masuk ke tol.
Namun kata Hery, kebijakan tersebut akan diterapkan ketika kendaraan pemudik sudah masuk ke tol dan terjadi antrean 4 km lebih saat arus mudik 2019. "Kalau demikian maka digratis, jadi diskresi yang kita coba usulkan dan sampaikan ke Pak Menteri dalam rapat besok. Ini untuk mempercepat kelancaraan arus mudik," kata Heri saat ditemui usai mengikuti rapat dengan Ridwan Kamil di Gedung Sate, Senin, 6 Mei 2019.