Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Ojek Online Tak Ikuti Aturan, Kemenhub: Tak Ada Sanksi

image-gnews
Pengemudi ojek online masih menurunkan penumpang tepat di pintu masuk Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 25 Maret 2019. Tempo/Imam Hamdi
Pengemudi ojek online masih menurunkan penumpang tepat di pintu masuk Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 25 Maret 2019. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan tak memiliki sanksi khusus bagi perusahaan penyedia aplikasi ojek online yang enggan memberlakukan tarif sesuai aturan batas bawah dan batas atas yang ditetapkan regulator. Aturan yang memuat tarif ojek online itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Nomor 348 Tahun 2019 dan telah mulai diujicobakan pada 1 Mei 2019.

BACA: Survei Terbaru: 75 Persen Konsumen Tolak Tarif Baru Ojek Online

"Kami tidak memberlakukan sanksi. Kami hanya bisa bersurat ke KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) dan Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika)," ujar Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub Ahmad Yani saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan pada Senin, 6 Mei 2019.

KPPU memiliki wewenang untuk menegur pelaku usaha yang melanggar aturan sehingga menyebabkan iklim persaingan tak sehat. Sebab, KPPU memiliki porsi mengawasi persaingan dunia usaha.

Adapun dalam beleid anyar soal tarif ojek online itu, Kementerian Perhubungan tak menyebutkan diberlakukannya sanksi tertentu bagi aplikator yang membandel. Ahmad Yani mengimbuhkan, pihaknya bahkan tak memiliki wewenang untuk menutup usaha penyedia aplikasi. 

Menurut Ahmad Yani, bila ada pihak yang melanggar peraturan, Kementerian hanya akan melakukan pendekatan informal. Pendekatan inilah yang dilakukan Kementerian saat salah satu aplikator, yakni Gojek, tak menetapkan tarif sesuai yang diatur Kementerian Perhubungan. 

Gojek sebelumnya sempat menetapkan tarif batas bawah di bawah harga yang ditetapkan Kementerian Perhubungan. Ketua Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia atau PPTJDI Igun Wicaksono mengatakan pemberlakukan tarif yang melenceng dari aturan itu terjadi pada tanggal 2 hingga 3 Mei lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Igun mencontohkan penarifan untuk zona I yang meliputi wilayah Sumatera dan Jawa selain Jabodetabek. Pihak Gojek memberlakukan tarif batas bawah Rp 1.800, belum termasuk potongan 20 persen. Padahal dalam Surat Keputusan Menteri Nomor 348 Tahun 2019 diatur, tarif batas bawah net untuk zona I ialah Rp 1.850.  

"Sedangkan zona II yang meliputi wilayah Jabodetabek, yanhg seharusnya Rp 2.000 net untuk batas bawah, Gojek memberlakukan tarif Rp 1.900, belum dipotong 20 persen,” ucap Igun saat dihubungi Tempo.

Menurut Igun, penarifan di bawah tarif batas bawah itu hanya diberlakukan oleh aplikator Gojek. “Kalau pengemudi Grab tidak ada yang protes karena tarifnya sudah sesuai yang diatur Kementerian,” ucapnya.  

Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan Gojek tengah melakukan uji coba penerapan tarif ojek online anyar seperti yang tertuang dalam beleid Kemenhub sejak 1 Mei 2019. Namun, dari hasil monitoring dan evaluasi selama tiga hari pertama pemberlakuan tarif uji coba, Gojek menemukan adanya penurunan permintaan yang signifikan dan berdampak pada penghasilan mitra pengemudi. 
 
“Gojek ingin menjaga keberlangsungan industri ini agar mitra driver ojek online kami terus mendapatkan sumber penghasilan yang berkelanjutan, serta para konsumen terus dapat menikmati layanan aman, nyaman dan berkualitas,” ujar Nila dalam pesan pendek kepada Tempo. 


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

13 jam lalu

Sebagai pengguna commuter line, Anda perlu mengetahui rute KRL Jabodetabek 2024 terbaru. Berikut ini rute terbaru dan harga tiketnya. Foto: Canva
Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.


PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

17 jam lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

3 hari lalu

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.


Hampir 10 Ribu Orang Naik Kereta Makassar - Parepare Selama Libur Lebaran

7 hari lalu

Rangkaian kereta api yang melayani jalur Makassar-Parepare di Sulawesi Selatan. Kemenhub
Hampir 10 Ribu Orang Naik Kereta Makassar - Parepare Selama Libur Lebaran

Kementerian Perhubungan mencatat jumlah penumpang kereta Makassar - Parepare pada masa angkutan Lebaran mencapai 9.475 orang.


Kemenhub Klaim Kebijakan WFH Kurangi Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran

8 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Kemenhub Klaim Kebijakan WFH Kurangi Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran

Juru Bicara Kementerian Perhubungan atau Kemenhub, Adita Irawati menyatakan kondisi lalu lintas pada Selasa, 16 April 2024 mulai landai. Hal itu berkenaan dengan strategi pemerintah mengurai kepadatan saat arus balik lebaran dengan penerapan work from home.


Kemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran

8 hari lalu

Penumpang Kapal Motor (KM) Dobonsolo menggunakan sepeda motor saat tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu, 14 April 2024. Kementerian Perhubungan memberangkatkan peserta mudik gratis pada arus balik Lebaran 2024 dengan rincian sebanyak 1.705 orang penumpang dan 663 unit sepeda motor melalui jalur transportasi kapal laut dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang tujuan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dengan menggunakan Kapal Pelni KM Dobonsolo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran

Jumlah kendaraan sepeda motor yang keluar Jabodetabek sebanyak 358.707 kendaraan dan 717.414 orang.


Banyak Pemudik Naik Bus saat Arus Mudik - Balik Lebaran, Kemenhub : Bisa Tekan Kecelakaan 20 Persen

8 hari lalu

Masyarakat mengikuti program balik gratis di Terminal Giwangan Yogyakarta Senin (15/4). Dok. Istimewa
Banyak Pemudik Naik Bus saat Arus Mudik - Balik Lebaran, Kemenhub : Bisa Tekan Kecelakaan 20 Persen

Kemenhub menyiapkan kurang lebih 950 bus atau kurang lebih 40.088 tempat duduk untuk pemberangkatan ke 33 lokasi tujuan mudik.


Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Penerbangan ke Timur Tengah Lancar

8 hari lalu

Ilustrasi Penerbangan Dibatalkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Penerbangan ke Timur Tengah Lancar

Kemenhub memastikan penerbangan menuju kawasan Timur Tengah tak mengalami gangguan.


Terkini: Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

9 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pejabat eselon I Kemenkeu memaparkan kinerja APBN Kita edisi Desember 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 15 Desember 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tercatat melanjutkan tren defisit dengan nilai Rp35 triliun per 12 Desember 2023. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan rapat bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara serta jajaran eselon I Kemenkeu.


Catat 6 Hal yang perlu Diperhatikan Saat Arus Balik Lebaran

9 hari lalu

Sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Catat 6 Hal yang perlu Diperhatikan Saat Arus Balik Lebaran

Apa saja yang perlu diperhatikan saat arus balik lebaran 2024? Siapkan kena kemacetan parah.