TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mencatat baru menjangkau 56 persen peserta angkatan kerja atau sekitar 51 juta orang. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan mengincar 40 juta orang lagi dari total 91 juta angkatan kerja yang diperkirakan memenuhi syarat sebagai peserta atau eligible.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program untuk Pekerja yang Kena PHK
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menuturkan rendahnya kepesertaan karena banyaknya peserta yang berasal dari sektor informal. "Ini menjadi tantangan tersendiri bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa mendaftarkan atau mengikut sertakan pekerja sektor informal," kata Agus di Istana Wakil Presiden, Senin 6 Mei 2019.
Seperti diketahui Undang-undang No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) mengamanatkan seluruh pekerja terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Perlindungan menyeluruh atau universal coverage ini sendiri ditargetkan terlaksana paling lambat pada 31 Desember 2019.
Menurut Agus, untuk mengejar target peserta ini pihaknya mengupayakan dengan menambah agen di tengah masyarakat. "Kita sebut agen perisai. Mereka melakukan sosialiasi, edukasi, pendaftaran. Mereka ini kita berikan insentif. Saat ini sekitar 7,5% [dari iuran terkumpul]," kata dia.
Agus menyebutkan baru ada 4.000—5.000 agen perisai yang tersebar di seluruh Indonesia. Para agen BPJS Ketenagakerjaan ini ini difokuskan untuk merekrut pekerja informal.
BISNIS