TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana untuk mengevaluasi tarif batas atas tiket pesawat terbang. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan hal ini telah diputuskan dalam rapat bersama yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca juga: Rini Soemarno dan Budi Karya Hadiri Rapat Soal Tiket Pesawat
"Hasil rapatnya kami akan evaluasi batas atasnya. Kami diberi waktu dalam waktu satu minggu akan menetapkan batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," kata Budi Karya ditemui usai mengikuti rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin 6 Mei 2019.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengelar rapat pembahasan mengenai harga tiket pesawat yang ditengarai masih mahal. Kementerian menjadwalkan pertemuan ini dimulai pukul 09.30 WIB hari ini
Berdasarkan pantauan Tempo, Menteri Badan Urusan Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hadir dalam agenda rapat ini. Selain itu, direktur maskapai pelat merah Garuda Indonesia juga ikut hadir dalam agenda rapat ini.
Merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No PM 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, disebutkan ada tiga jenis tarif batas berdasarkan layanan penerbangan untuk kelas ekonomi.
Untuk kelas ekonomi dengan layanan full service, tarif batas atas bisa ditetapkan sebesar 100 persen dari tarif maksimum. Kemudian untuk kelas ekonomi dengan layanan medium service penetapan tarif batas atas setinggi-tingginya 90 persen dari tarif maksimum. Terakhir, untuk kelas ekonomi layanan no frills service atau low cost carrier (LLC) tarif batas atas ditetapkan setinggi-tingginya, 85 persen dari tarif maksimum.
Budi Karya melanjutkan evaluasi tarif batas atas ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi daya beli masyarakat. Ia optimis, evaluasi tarif ini bisa ikut menurunkan harga tiket pesawat yang dinilai masih mahal hingga saat ini.
"Logikanya begini kalau batas atas saya terapkan 85 persen untuk kelas ekonomi yang full service maka mereka hanya bisa menetapkan 85 persen. Dalam persaingan biasanya penerbangan lain menetapkan lebih rendah dari itu, paling tidak ada satu penurunan dari itu," kata Budi Karya soal tiket pesawat.