Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Susi Pimpin Penenggelaman 13 Kapal Vietnam di Kalimantan

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hari ini, Selasa, 30 April 2019, melakukan peninjauan 22 kapal asing di Pontianak yang akan ditenggelamkan pada Sabtu, 4 Mei 2019. (sumber: Twitter @kkpgoid)
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hari ini, Selasa, 30 April 2019, melakukan peninjauan 22 kapal asing di Pontianak yang akan ditenggelamkan pada Sabtu, 4 Mei 2019. (sumber: Twitter @kkpgoid)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung mengeksekusi 13 kapal penangkap ikan ilegal dengan cara menenggelamkannya di Perairan Tanjung Datu, Kalimantan Barat, Sabtu, 4 Mei 2019. Penenggelaman kapal langsung dipimpin Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang juga merangkap Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115).

Baca: Tangkap Kapal Asing Malaysia, KKP Temukan 6 Bungkus Narkoba

Susi menuturkan mendukung upaya Kejagung dalam melaksanakan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) atas kapal-kapal ikan asing (KIA) pelaku illegal fishing. "13 kapal yang ditenggelamkan berbendera Vietnam," kata Susi melalui keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan pemusnahan 13 kapal hari ini merupakan rangkaian dari rencana pemusnahan 51 kapal ikan ilegal yang dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap dari lembaga peradilan. Sebelumnya, sebanyak 2 kapal telah ditenggelamkan di Bitung pada April lalu. "Sisanya 36 kapal lainnya rencananya akan menyusul untuk ditenggelamkan."

Susi menuturkan sejak Oktober 2014 hingga hari ini pemerintah telah menenggelamkan 503 kapal penangkap ikan ilegal. Jumlah tersebut terdiri dari 284 kapal Vietnam, 92 kapal Filipina, 23 kapal Thailand, 73 kapal Malaysia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal RRT, 1 kapal Nigeria, 1 kapal Belize, dan 26 kapal Indonesia.

Penenggelaman kapal pelaku ilegal ini mengacu pada Pasal 76A Undang-Undang nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU 31/2004 tentang Perikanan. Isi UU tersebut yaitu benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan ketua pengadilan negeri, dan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Kata Susi, penenggelaman kapal ikan asing yang terbukti melanggar hukum merupakan salah satu jalan keluar untuk mengatasi permasalahan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia yang menurun selama bertahun-tahun. "Tindakan penenggelaman sebagai cara pemusnahan kapal mensimbolkan sikap tegas pemerintah untuk menumbuhkan efek jera dari pelaku maupun maupun masyarakat," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Susi berujar, langkah ini merupakan jalan keluar yang sangat baik untuk Indonesia agar menakuti bangsa atau negara lain, yang mau mengambil ikan di negara ini. "Penyelesaian dengan cara ini seharusnya menjadi sebuah tradisi praktek penegakan hukum."

Susi lalu menambahkan, "Saya panggil Dubesnya, saya panggil pengusahanya baik-baik dengan makan siang kita jamu. Saya hanya cerita, saya akan eksekusi undang-undang, amanah negara ini untuk menyelesaikan masalah jadi bantu saya. Udah itu saja. Kalau ada yang bandel ya kelewatan."

Menurut Susi, pemusnahan kapal ikan ilegal telah terbukti berdampak positif pada perikanan Indonesia untuk memberikan deterrent effect pada para pelaku praktik Ilegal Fishing. Selain itu, tindakan ini juga memberikan kepastian hukum di Indonesia sebagai negara yang berdaulat.

"Melalui penenggelaman Kita memberikan kepastian hukum kepada semua orang. Investasi perlu kepastian hukum di sebuah  negara dan kita kasih kepastian hukum bagi pelanggar hukum. Tidak ada diskriminasi hukum. Itu saja yang saya inginkan,” ucapnya.

Selain Susi, turut hadir dalam acara penenggelaman kapal tersebut, yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Nilanto Perbowo; Wakasal, Laksdya Wuspo Lukito; Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Achmad Santosa; Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman; Gubernur Kalbar Sutarmidji,  Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Baginda Polin Lumban Gaol; Kapolda Kalimantan Barat (Pol) Didi Haryono; dan Danlantamal XII Pontianak, Laksma TNI Greg Agung.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Faisal Basri Meninggal di Usia 65, Keluarga Bilang Diduga karena Serangan Jantung

6 hari lalu

Adik Faisal Basri, Ramdan Malik, saat memberikan keterangan soal wafat saudara kandungnya pada Kamis, 5 September 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Faisal Basri Meninggal di Usia 65, Keluarga Bilang Diduga karena Serangan Jantung

Ekonom senior Faisal Basri wafat di usia 65 tahun pada Kamis, 5 September 2024. Faisal mangkat pada pukul 03.50 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.


Petani di Yogya Pakai 'Oke Google' Viral di Medsos, Bikin Eks Menteri Susi Terkesan

7 hari lalu

Petani di Yogyakarta yang videonya viral karena manfaatkan aplikasi Google Assistant di areal lahannya. Dok. Twitter
Petani di Yogya Pakai 'Oke Google' Viral di Medsos, Bikin Eks Menteri Susi Terkesan

Video seorang pria yang disebutkan sebagai petani milenial asal Yogyakarta memanfaatkan aplikasi Google Assistant dan internet viral di medsos.


Nelayan Korban Tabrakan di Perairan Perbatasan Batam-Singapura Belum Ditemukan

7 hari lalu

Basarnas terus melakukan pencarian terhadap satu orang nelayan korban tabrakan di perairan Batam-Singapura. Foto Humas Basarnas.
Nelayan Korban Tabrakan di Perairan Perbatasan Batam-Singapura Belum Ditemukan

Pencarian terhadap seorang nelayan yang menjadi korban tabrakan di perairan perbatasan Batam-Singapura terus dilanjutkan, Selasa, 3 September 2024.


Kapal Kuno yang Ditemukan di Bintan Disebut "Kapal Lancang Kuning", Ini Kata Arkeolog

9 hari lalu

Tim menemukan artefak dari dalam lambung kapal, terdiri dari fragmen keramik, kaca dan benda logam menyerupai kunci. Dok. Istimewa
Kapal Kuno yang Ditemukan di Bintan Disebut "Kapal Lancang Kuning", Ini Kata Arkeolog

Hasil sementara penelitian kapal kuno abad ke 12 Masehi yang ditemukan tertimbun di pasir di pantai kawasan Lagoi Bintan, Provinsi Kepulauan cukup uni


Kapal Kuno yang Ditemukan di Pesisir Bintan Diteliti, Kerja Sama dengan Italia

10 hari lalu

Penampakan kapal kuno dari abad ke-12 yang ditemukan di pesisir Lagoi Bintan Provinsi Kepulauan Riau. Foto BRIN-UNIVERSITAS NAPOLI L'ORIENTALE
Kapal Kuno yang Ditemukan di Pesisir Bintan Diteliti, Kerja Sama dengan Italia

Kapal tersebut sudah ditemukan sejak 2016 di Bintan, namun penelitian dilanjutkan dua tahun belakangan.


Cerita Nelayan Natuna: Melaut Enak dan Aman Zaman Susi Pudjiastuti

10 hari lalu

Ramli, seorang nelayan di Natuna mengatakan hasil tangkapan di era Menteri Susi Pudjiastuti jauh lebih banyak dibanding saat ini, Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/M. Faiz Zaki
Cerita Nelayan Natuna: Melaut Enak dan Aman Zaman Susi Pudjiastuti

Nelayan Natuna mengatakan hasil tangkapan saat Susi Pudjiastuti jadi menteri lebih banyak daripada saat ini.


Namibia Cabut Izin Berlabuh Kapal Pembawa Kargo Militer ke Israel

12 hari lalu

Tentara Yaman dan milisi Houthi menyerang kapal yang berhubungan dengan Israel di Laut Hitam. Irna news
Namibia Cabut Izin Berlabuh Kapal Pembawa Kargo Militer ke Israel

Kapal itu mengangkut bahan peledak RDX ke Israel di tengah serangan Gaza, kata media Namibia


Petugas Imigrasi Ranai Periksa Kapal Pengangkut Ikan Asal Hong Kong di Natuna

12 hari lalu

Suasana Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Kamis, 29 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Petugas Imigrasi Ranai Periksa Kapal Pengangkut Ikan Asal Hong Kong di Natuna

Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II Ranai memeriksa paspor Anak Buah Kapal (ABK) dari kapal pengangkut ikan asal Hong Kong di perairan Natuna.


Bamsoet Pastikan Penanganan Kasus Kapal MT ARMAN 114 Adil dan Transparan

12 hari lalu

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menerima kunjungan Duta Besar Iran, H.E. Mr. Mohammad Boroujerdi, di Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Dalam pertemuan tersebut, Bamsoet menegaskan bahwa penanganan kasus hukum yang melibatkan kapal MT ARMAN 114 akan dilakukan secara transparan dan berkeadilan. Dok. MPR
Bamsoet Pastikan Penanganan Kasus Kapal MT ARMAN 114 Adil dan Transparan

Bambang Soesatyo memastikan proses hukum terhadap kasus hukum kapal MT ARMAN 114 berbendera Iran akan berjalan transparan dan berkeadilan.


Cerita Bekas ABK Run Zeng Lompat dari Kapal: Makan Satu Nampan untuk 27 Orang, Gaji Tak Jelas

17 hari lalu

Dua kapal ikan asing asal Rusia saat membuang sauh di perairan Kepulauan Aru, Maluku. Dua kapal ini diduga mempekerjakan anak buah kapal secara ilegal. Dok Istimewa
Cerita Bekas ABK Run Zeng Lompat dari Kapal: Makan Satu Nampan untuk 27 Orang, Gaji Tak Jelas

Bekas ABK kapal ikan Run Zeng menceritakan alasan mereka lompat dari kapal untuk menyelamatkan diri.