TEMPO.CO, Nadi - Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa rencana pemindahan ibu kota ke luar Jakarta bisa dipercepat menjadi lima tahun apabila diperlukan.
Baca: Luhut Sebut Pindah Ibu Kota Lebih Murah Ketimbang Membangun DKI
“Bisa dipercepat menjadi paling cepat 5 tahun. Biasanya normalnya 10 tahun,” ujarnya saat ditemui di sela-sela pertemuan 52th ADB Annual Meeting 2019 di Nadi, Fiji, Jumat, 3 Mei 2019.
Setelah rencana pemindahan ibu kota diputuskan oleh pemerintah, termasuk mengenai jangka waktu pemindahan tersebut, lanjut Bambang, maka akan disusun Undang-undang sebagai payung hukum tertinggi.
Keberadaan undang-undang terkait dengan rencana pemindahan ibu kota tersebut, menurutnya, dibutuhkan sebagai bentuk kepastian hukum. Dengan demikian, rencana tersebut akan terus berjalan meskipun terjadi perubahan peta politik dan kekuasaan di tingkat eksekutif maupun legislatif. “Agar berjalan sesuai rencana nanti ada dukungan politik dengan menggunakan Undang-undang,” katanya.
Saat ini, menurut Bambang, pemerintah masih mengkaji sejumlah kandidat wilayah yang akan diajukan sebagai calon ibu kota baru menggantikan Jakarta. Sedang dilakukan pendalaman terkait dengan peluang pemindahan ibu kota ke sejumlah wilayah tersebut.
Hal senada sebelumnya disampaikan oleh Kepala Badan Pertanahan Negara Sofyan Djalil. Ia memperkirakan pemindahan ibu kota bisa rampung dalam satu periode. "Barangkali kalau corenya saja satu periode bisa selesai, walaupun bertahap," ujar dia di kantornya, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019.
Rencananya, ujar Sofyan, pemerintah akan mengonsultasikan ihwal pemindahan ibu kota ini dengan Dewan Perwakilan Rakyat sebelum akhir tahun 2019. Dengan demikian kabinet pemerintahan mendatang bisa segera bekerja.
"Mudah-mudahan pemindahan ini satu periode kabinet, karena kalau berganti kabinet kan belum tentu dilanjutkan di periode berikutnya," ujar Sofyan. Saat ini, kata dia, kementeriannya telah menyiapkan rancangan tata ruang untuk ibu kota anyar Indonesia itu.
Sofyan mengatakan ibu kota anyar akan didirikan di atas lahan seluas 300 ribu hektare. Rencananya, lahan yang dipergunakan adalah tanah negara sehingga bisa menekan biaya. Dana paling tidak diperlukan untuk penyiapan tanah, misalnya cut and fill. "Biaya pembebasan tanah almost zero."
Baca: Pemindahan Ibu Kota, Kepala BPN: Jakarta Tetap Pusat Kota Bisnis
Kendati demikian Sofyan masih belum mau memastikan mana lokasi mana yang paling potensial untuk dijadikan ibu kota baru. "Sekarang diidentifikasi tiga sampai empat tempat. Itu yang umumnya penuhi syarat," kata dia. Salah satu daerah yang menjadi kandidat adalah Kalimantan.
BISNIS | CAESAR AKBAR