TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan masih berusaha menyelesaikan masalah tingginya harga tiket pesawat. Meski telah mengimbau kepada para maskapai, Budi mengakui hal ini masih belum dapat berjalan.
Baca juga: Harga Tiket Pesawat Sentuh Batas Atas, Penumpang Domestik Anjlok
"Saya sedang mengkaji dengan KPPU/Ombudsman apakah tarif batas atas ini bisa diturunkan. Kalau saya memiliki kewenangan akan saya turunkan," kata Budi saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Jumat, 3 Mei 2019.
Ia mengatakan secara aturan perundang-undangan, sebenarnya ia bisa mengambil langkah sendiri untuk menyelesaikan masalah ini. Namun Budi menolak dengan mempertimbangkan langkah langsung ini.
"Saya tidak ingin ada satu aturan tidak governance. Oleh karenanya saya perlu konsultasi," kata Budi.
Dia mengatakan tarif ini sudah dalam 3 tahun terakhir tak ada perubahan harga. Ada faktor inflasi dan perubahan harga komponen yang terus terjadi selama 3 tahun.
Ia khawatir jika mengambil keputusan sendiri dan langsung menurunkan harga sembarangan, akan terjadi pergolakan di bisnis penerbangan sendiri. Namun di sisi lain, ia mengetahui kebutuhan masyarakat untuk tiket murah juga tinggi.
"Jadi itu dasarnya. Saya konsultasikan. Ini kan team work, tidak boleh bertindak sendiri," kata Budi.
Tingginya harga tiket pesawat ini telah ramai diperbincangkan pasca libur tahun baru 2019. Masyarakat bahkan sempat membuat petisi agar harga tiket diturunkan.