Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rabobank Tutup Operasi, Regulator Seharusnya Lihat Ini Warning

image-gnews
Rabobank. Dok.TEMPO/ Panca Syurkani
Rabobank. Dok.TEMPO/ Panca Syurkani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Rabobank International Indonesia berhenti beroperasi di Tanah Air ditanggapi oleh Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE) Piter Abdullah.

Baca: Eksklusif: Bos Rabobank Blak-blakan Soal Isu Tutup di Indonesia

Piter menilai hal tersebut seharusnya menjadi bahan kajian penting semua regulator mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Terlebih karena kinerja Rabobank sudah memburuk sejak 2015. Ditambah lagi, ada tantangan di sisi likuiditas di mana penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perseroan tercatat di bawah penyaluran kredit seperti yang tampak pada laporan akhir 2017 dan September 2018.d

“Hal ini setidaknya merupakan warning terkait segmentasi atau bahkan ketimpangan persaingan perbankan di Indonesia. Apa yang terjadi di Bank Rabobank besar kemungkinan dialami juga oleh bank-bank lain khususnya di BUKU I, II, dan juga BUKU III,” kata Piter, Kamis, 2 Mei 2019.

Lebih lanjut, Piter mengatakan diperlukan upaya yang lebih serius dari regulator untuk menyehatkan persaingan perbankan antar BUKU. Rabobank yang merugi ini agak kontradiktif dengan kinerja perbankan secara umum yang terus mencatatkan pertumbuhan positif, baik dari sisi laba, aset, serta penyaluran kredit.

Piter menjelaskan, kasus Rabobank mengingatkan bahwa kondisi perbankan di Tanah Air sangat tersegmentasi. Artinya ada perbedaan signifikan antara bank BUKU IV dengan BUKU III, II dan I khususnya lagi dengan bank-bank kecil BUKU I dan II.

Kinerja sektor perbankan tampak bagus, menurut Piter, lantaran lebih dari 80 persen bank didominasi bank bermodal besar yang menunjukkan kinerja sangat baik dalam beberapa tahun terakhir. Walhasil, semua permasalahan yang ada pada bank-bank cilik jadi tak terlihat.

Sehingga, menurut Piter, publik tak cukup aware kalau ada permasalahan di beberapa bank khususnya bank kecil, termasuk yang terjadi di Rabobank. "Berhentinya operasi Rabobank saya kira mengindikasikan semakin ketat dan tidak berimbangnya persaingan perbankan di Indonesia,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui Rabobank mengumumkan penutupan operasional lewat surat kepada para nasabahnya pada pekan terakhir April 2019. Rabobank mulai berekspansi ke Indonesia pada 1990 lewat PT Bank Rabobank International Indonesia merupakan anak usaha dari Rabobank Group yang berpusat di Utrecht, Belanda. Rabobank berfokus dalam penyaluran kredit di sektor pangan dan agribisnis.

“Dengan berat hati kami sampaikan bahwa pemegang saham pengendali telah memutuskan untuk menghentikan operasional Rabobank Indonesia. Keputusan itu merupakan keputusan yang sulit namun merupakan bagian utama dari strategi global Rabobank Group terkait visi Banking For Food yang terfokus kepada rantai pasok internasional untuk sektor pangan dan agrikultur,” seperti dikutip dari isi surat yang ditujukan kepada nasabah Rabobank bertanggal 22 April 2019 tersebut.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyampaikan telah mengetahui perihal hengkangnya bank asal Eropa itu. Namun, menurut Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot, pihaknya masih menunggu laporan dari Rabobank terkait rencana penutupan operasional serta langkah-langkah pemenuhan kewajiban kepada nasabah dan pihak terkait.

Baca: Tak Cuma di Indonesia, Rabobank Juga Tutup Operasi di Negara Ini

Sekar menyebutkan langkah-langkah tersebut terkait wacana konsolidasi bisnis Rabobank ke Singapura. "Sebagai regulator, jika wacana dijalankan, kami akan memastikan bahwa seluruh hak dan kewajiban kepada pihak terkait akan terjaga dan terlindungi dengan baik. Kemudian agar pihak Bank untuk segera melaporkan rencana tersebut ke kami,” kata Sekar, 30 April 2019.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

1 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

1 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

1 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

4 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

4 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

5 hari lalu

Ilustrasi judi online.
Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

Presiden Jokowi memimpin langsung rapat internal Indonesia darurat judi online, yang omsetnya setahun Rp327 triliun hampir 10 persen dari APBN