TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan PT Bank Rabobank International Indonesia berhenti beroperasi di Tanah Air sejak akhir April 2019 lalu menyisakan pertanyaan sejumlah pihak. Salah satunya pertanyaan yang muncul terkait dengan kondisi keuangan perusahaan.
Baca: Rabobank Hengkang dari Indonesia, OJK Ingatkan Kepentingan Nasabah
Dalam laporan keuangannya sejak 2010 hingga 2018 terlihat kinerja Rabobank Indonesia yang berfluktuasi. Selama periode 2010 hingga 2014, perusahaan masih mencatatkan laba dengan tren menurun di kisaran Rp 92,25 miliar - Rp 23,27 miliar per tahun.
Rabobank Indonesia mencatatkan kerugian Rp 540,87 miliar pada akhir tahun 2018. Kerugian tersebut berkebalikan dengan kondisi pada 2017 saat bank tersebut membukukan laba sebesar Rp 1,5 miliar. Namun laba itu pun sudah turun drastis ketimbang setahun sebelumnya di 2016 ketika mencatat laba hingga Rp 260,4 miliar.
Jika ditilik dari tahun-tahun sebelumnya, fluktuasi kinerja Rabobank Indonesia sangat terlihat mulai dari tahun 2014. Saat itu Rabobank Indonesia mencatat laba Rp 23,27 miliar dan langsung melorot ketika membukukan kerugian hingga Rp 717,03 miliar pada tahun berikutnya di 2015.
Lalu apa yang menyebabkan kinerja keuangan Rabobank Indonesia bisa terus menurun? Jika dilihat dari sisi pertumbuhan kredit sepanjang satu dekade terakhir, rata-rata kredit yang disalurkan Rabobank berada di kisaran Rp 9 triliun sampai Rp 10 triliun.
Nilai kredit itu pun beberapa kali lebih tinggi ketimbang penghimpunan dana perseroan. Dana pihak ketiga (DPK) Rabobank juga bergerak di kisaran Rp 9 triliun sampai Rp 10 triliun.
Level tertinggi kredit Rabobank Indonesia terjadi pada 2014 senilai Rp 13,24 triliun. Sedangkan Dana Pihak Ketiga atau DPK tertinggi juga pada 2014 senilai Rp 11,71 triliun. Namun, setelah periode itu, kinerja Rabobank terus merosot hingga akhirnya memutuskan untuk menghentikan operasi.
Selain menelan kerugian yang tak sedikit, Rabobank indonesia juga mencatat lonjakan tingkat rasio kredit bermasalah kotor. Pada 2015, NPL Rabobank mencapai 8,41 persen atau membumbung jadi tertinggi sepanjang 10 tahun terakhir yang angka terendahnya pernah mencapai 2,4 persen di 2013. Sementara di tahun 2014, rasio kredit seret bank tersebut hanya 3,54 persen.
Dikutip dari laporan tahunan Rabobank Indonesia pada 2015, kinerja buruk perseroan disebabkan oleh tantangan ekonomi global. Kerugian itu disebabkan oleh lonjakan kredit bermasalah.
Rabobank Indonesia pada 2016 tercatat pernah membukukan laba Rp 260,4 miliar. Namun di saat yang sama, kredit dan DPK bank turun masing-masing sebesar 19,65 persen dan 2,94 persen.
Penurunan kredit terjadi akibat perbaikan proses internal dan penyaluran kredit lebih berhati-hati untuk mitigasi risiko. Selaras dengan itu, DPK perseroan juga turun untuk menyesuaikan dengan pertumbuhan kredit.
Meski begitu, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Slamet Edy Purnomo, menilai penutupan kantor Rabobank Indonesia membantah bahwa kinerja perusahaan sebagai pemicu hengkangnya bank tersebut dari Tanah Air.
“Bukan masalah kinerja, tapi Rabobank Group yang memfokuskan bisnisnya sebagai dampak perkembangan bisnis global yang mulai dipengaruhi dampak ekonomi digital,” ujarnya. Hingga berita ini diturunkan, Tempo belum mendapatkan konfirmasi dari manajemen Rabobank Indonesia.
Edy mengatakan telah menerima surat permohonan izin penutupan kantor Rabobank Indonesia. “Penutupan ini disebabkan adanya kebijakan strategis dari kantor pusat mereka,” katanya.
Lebih jauh Edy menuturkan induk usaha Rabobank Indonesia, Rabobank Group, yang bermarkas di Belanda, berencana menjadikan Hong Kong sebagai pusat bisnis mereka di Asia. “Pengurangan kantor cabang juga terjadi di berbagai negara lain, bukan hanya di Indonesia,” ucapnya.
Baca: Rabobank Hengkang dari RI, Bank Eropa Apa Sebelumnya yang Tutup?
Pengumuman penutupan bank kategori permodalan Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) II ini telah disampaikan kepada para nasabah melalui surat tertanggal 22 April 2019. “Penghentian operasional Rabobank Indonesia akan dilakukan secara bertahap. Sebagai tahap pertama, kantor cabang tempat bapak/ibu tercatat sebagai nasabah akan tutup,” demikian tertulis dalam surat tersebut.
BISNIS | GHOIDA RAHMAH