Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Era Disrupsi Teknologi, OJK Sebut Ada 5 Skenario Nasib Perbankan

image-gnews
Nurhaida setelah sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Hatta Ali di Gedung Mahkamah Agung, 22 Agustus 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Nurhaida setelah sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Hatta Ali di Gedung Mahkamah Agung, 22 Agustus 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Di era disrupsi teknologi informasi saat ini, Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan setidaknya ada lima skenario nasib perbankan. Hal tersebut berdasarkan kepada penelitian Bank of International Settlements. "Ada lima skenario ke depan, tergantung mana yang akan dilakukan," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2019.

Baca:  Jumlah Karyawan Perbankan Terus Merosot

Skenario pertama, kemungkinan perbankan bisa menjadi lebih baik dengan adanya kemajuan teknologi informasi. Syaratnya, perbankan bisa menyesuaikan diri dan melakukan transformasi. Sehingga, mereka bisa menarik lebih banyak nasabah dengan adanya layanan digital.

Kedua, bank-bank saat ini tidak bisa menyesuaikan diri dan ketinggalan. Namun, di saat yang sama juga akan muncul perusahaan perbankan anyar yang proses bisnisnya sudah mengadopsi teknologi digital dan banyak dipakai nasabah.

Ketiga, adalah skenario di mana bank konvensional tetap melakukan kegiatan yang bersifat umum dan terus menjaga hubungan dengan nasabah. Namun, akan ada layanan kuhus yang akan diberikan oleh perusahaan berbasis digital.

Keempat, perusahaan perbankan akan terdegradasi. Selanjutnya, mereka hanya akan melakukan kegiatan umum. Sementara hubungan dan pembinaan lebih jauh dengan nasabah akan dilakukan oleh perusahaan yang lebih digital.

Skenario terakhir adalah perbankan tidak lagi berperan sebagai intermediator karena masyarakat pengguna sektor jasa keuangan bisa langsung mandiri berhubungan dengan perusahan yang sudah terdigitalisasi. "Kelihatannya skenario kelima tidak akan terjadi," ujar Nurhaida.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nurhaida berharap ke depannya peran perbankan dan perusahaan teknologi finansial bisa berkolaborasi. Sehingga, ia menduga skenario ketiga akan lebih mungkin terjadi, yakni perbankan dan layanan keuangan digital akan berbagi peran dan berkolaborasi.

"Karena perbankan itu tetap akan melakukan perannya tapi dengan transformasi-transformasi. Sementara peran perusahaan teknologi itu akan bisa digunakan secara bersama oleh perbankan," ujar Nurhaida.

Disamping itu, Nurhaida mengatakan berdasarkan riset, digitalisasi bisa membuat perbankan mengefisiensikan biaya hingga 20-30 persen. Itu juga sejalan dengan tuntutan masyarakat akan digitalisasi. Sebab masyarakat cenderung tidak sabar dengan pelayanan yang lama, serta menuntut layanan yang cepat dan murah.

Baca:  Tiga Tahun Terakhir, Bank Danamon Paling Banyak Kurangi Karyawan

"Pada 2020 nanti sekitar 80 persen dari kegiatan di pasar didominasi smartphone, ke arah di mana banyak penggunaan teknologi maju, sehingga bank konvensional harus menyesuaikan," ujarnya.

Simak berita terkait disrupsi teknologi lainnya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

2 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

2 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

2 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

5 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

5 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.