TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menjual instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) retail berupa instrumen Sukuk Negara Tabungan seri ST004 kepada investor individu secara online (e-SBN). Adapun, masa penawaran dimulai pada hari Jumat besok, 3 Mei 2019 hingga 21 Mei 2019.
Baca: Lelang 6 Sukuk Negara, Kemenkeu Serap Rp 6,06 Triliun
Direktorat Jendral Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa ST004 ditawarkan dengan jenis kupon mengambang dengan imbalan floating with floor dengan acuan BI 7 Days Repo Rate.
Tingkat imbalan atau kupon untuk periode pertama (28 Mei – 10 Agustus 2019) adalah sebesar 7,95 persen. Selanjutnya, tingkat imbalan berasal dari tingkat imbalan atau kupon yang berlaku pada saat penetapan imbalan atau kupon yaitu sebesar 6 persen ditambah spread tetap sebesar 195 bps (1,95 persen).
Tingkat imbalan atau kupon berikutnya akan disesuaikan setiap 3 bulan pada tanggal penyesuaian imbalan sampai dengan Jatuh Tempo. Penyesuaian tingkat imbalan atau kupon didasarkan pada tingkat imbalan acuan ditambah spread tetap 195 bps (1,95 persen).
"Tingkat imbalan atau kupon sebesar 7,95 persen adalah berlaku sebagai tingkat imbalan atau kupon minimal (floor) dan tingkat imbalan atau kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo," mengutip keterangan resmi DJPPR, Kamis, 2 Mei 2019.
Baca: Terbitkan Surat Utang SR-011, Pemerintah Bidik Rp 10 Triliun
Adapun minimum pemesanan sukuk dibuka pada harga Rp 1.000.000 hingga maksimum pemesanan Rp 3 miliar. Penawaran dilakukan menggunakan akad wakalah dan underlying asset Barang Milik Negara dan Proyek APBN 2019.
BISNIS