Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Naik, Pengemudi Ojek Online: Belum Sesuai dengan Tuntutan

image-gnews
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. Keberadaan ojol dinilai dapat menyebabkan kemacetan di sejumlah titik saat menjemput penumpang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. Keberadaan ojol dinilai dapat menyebabkan kemacetan di sejumlah titik saat menjemput penumpang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aturan biaya jasa atau tarif ojek online yang baru telah mulai diberlakukan kemarin, Rabu, 1 Mei 2019. Namun tak sedikit pengemudi ojek online yang mengeluhkan kenaikan tarif tersebut.

Baca: Tarif Ojek Online Naik, Pengguna: Lumayan Terasa Dampaknya

Presidium Gabungan Transportasi Roda Dua Indonesia (Garda) Igun Wicaksono menyatakan, kebijakan tarif tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah. "Tapi belum sesuai aspirasi tuntutan ojol yang sebelumnya kami tuntut di tarif batas bawah Rp 2.400 per kilometer dan batas atas Rp 2.800 per kilometer. Bersih, tanpa potongan untuk zona Jabodetabek," katanya, Rabu, 1 Mei 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pernyataan Igun menanggapi implementasi aturan biaya jasa atau tarif ojek online (ojol) yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 348 Tahun 2019. Dalam beleid itu diatur besaran tarif ojek online berdasarkan zonasi atau wilayah yang berbeda-beda.

Tarif ini terbagi atas tiga wilayah. Di antaranya zona I, zona II, dan zona III. Zona I meliputi wilayah Sumatera, Jawa (tidak termasuk Jabodetabek), dan Bali. Adapun zona II meliputi Jabodetabek, dan zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, Papua, dan NTB. Secara keseluruhan, tarif baru yang diberlakukan meningkat sekitar 10-20 persen dari tarif sebelumnya.

Tarif batas bawah yang diberlakukan untuk zona I ditetapkan Rp 1.850. Sementara zonal II Rp 2.000, dan zona III Rp 2.100. Sedangkan biaya jasa batas atas yang diberlakukan untuk zona 1 ialah Rp 2.300, zona II Rp 2.500, dan zona III Rp 2.600. Semua tarif itu dihitung net per kilometer.

Kementerian Perhubungan juga mengatur tarif biaya jasa minimal atau flagfall. Flagfall untuk zona I dipatok Rp 7-10 ribu, zona II Rp 8-10 ribu, zona III Rp 7-10. Tarif ini berlaku untuk jarak minimal 4 kilometer. Dari penjelasan aturan itu, kata Igun, tarif baru dinilai masih belum sesuai tuntutan pengemudi ojek online.

Direktur Angkutan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani menuturkan, biaya jasa ojek online tidak mungkin lebih tinggi dari yang diatur pemerintah. Pasalnya, apabila ada kenaikan lagi, biaya jasanya akan setara dengan tarif dari taksi online. "Kalau naik lagi, tidak mungkin. Kasihan, kalau Rp 2.400 per kilometer mending naik taksi online saja," katanya.

Meski begitu, Ahmad menilai aturan ini tetap terbuka untuk dievaluasi seusai penerapannya pada Mei 2019 mendatang. Dalam aturan turunan tersebut, evaluasi terhadap biaya jasa ojek online dilakukan minimal setiap 3 bulan sekali. 

Baca:  Aturan Baru Ojek Online, Go-Jek akan Berusaha Patuh

Ahmad menyebutkan pihaknya bakal memperhatikan hasil evaluasi pemberlakuan ojek online tersebut. "Kalau teman-teman pengemudi merasa nyaman tapi masyarakat tidak kan jadi polemik itu harus kita lihat. Begitu juga sebaliknya, ternyata masyarakat nyaman kemudian teman-teman pengemudi tidak nyaman, ini juga perlu tindakan," tuturnya.

 

BISNIS

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi Whoosh, Aprindo Kasih Solusi untuk Redam Tingginya Harga Beras

3 hari lalu

Sejumlah penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) saat menunggu keberangkatan di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 15 September 2023. PT KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) menjalankan uji coba operasional dengan penumpang tidak berbayar dengan  total 8 perjalanan per hari dari Stasiun Halim ke Tegalluar dan kapasitas penumpang 2200 orang per hari dari tanggal 14 September hingga 30 September 2023. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Terpopuler: Nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi Whoosh, Aprindo Kasih Solusi untuk Redam Tingginya Harga Beras

Tim Panel Sayembara Desain Identitas Jenama Kereta Cepat Jakarta-Bandung mengumumkan nama indentitas dari sepur kilat beserta tiga kandidat logonya.


Nasabahnya Diduga Bunuh Diri, Pinjol AdaKami Sebut Nomor DC Tidak Terdaftar di Sistem

5 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Nasabahnya Diduga Bunuh Diri, Pinjol AdaKami Sebut Nomor DC Tidak Terdaftar di Sistem

Penyedia Pinjol, AdaKami, berkomitmen terus mencari data dan informasi tambahan yang akurat guna melacak kejadian nasabahnya diduga bunuh diri.


Dishub DKI Adakan Uji Emisi Gratis, Dapat 5 Unit Alat Tes dari Kementerian Perhubungan

6 hari lalu

Tes uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor di Taman Margasatwa Ragunan, Senin 5  Juni 2023. Tempo/Mirza Bagaskara
Dishub DKI Adakan Uji Emisi Gratis, Dapat 5 Unit Alat Tes dari Kementerian Perhubungan

Dishub DKI sudah berlakukan uji emisi gratis di beberapa terminal di antaranya Terminal Kampung Rambutan, Pulo Gadung dan Pulo Gebang.


Angkutan Antarmoda Bandara Kertajati Diskon 20 Persen hingga Akhir Tahun

9 hari lalu

Bus Damri untuk rute Bandung - Bandara Kertajati. Istimewa
Angkutan Antarmoda Bandara Kertajati Diskon 20 Persen hingga Akhir Tahun

Kementerian Perhubungan menjelaskan pihaknya telah memberikan tarif promo angkutan antarmoda dari dan ke Bandara Kertajati.


Jokowi Sebut Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit Sepekan Lagi, Ini Kata Kemenhub

12 hari lalu

Rangkaian kereta cepat yang membawa rombongan Presiden Jokowi di Stasiun kereta cepat Jakarta Bandung di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu, 13 September 2023. Presiden Jokowi naik KCJB dari Stasiun Halim ke Stasiun Padalarang dilanjut ke Stasiun Bandung menggunakan kereta feeder. TEMPO/Prima mulia
Jokowi Sebut Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit Sepekan Lagi, Ini Kata Kemenhub

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan izin operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan terbit sepekan lagi, Kemenhub bilang diupayakan.


Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Jokowi: Nyaman

12 hari lalu

Presiden Jokowi (kedua kiri) bersama sejumlah influencer duduk di dalam kereta cepat rute Jakarta-Bandung, Rabu, 13 September 2023. Kegiatan tersebut dalam rangka uji coba kereta cepat. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Jokowi: Nyaman

Presiden Joko Widodo atau Jokowimengatakan yang menentukan tarif kereta cepat Jakarta-Bandung adalah KCIC dan Kementerian Perhubungan.


Kabel Semrawut di Jakarta Kembali Sebabkan Kecelakaan, Kini Korban Ojol dan Anaknya

13 hari lalu

Kabel semrawut di sisi selatan Jalan Joglo Raya, Kembangan, Jakarta Barat, yang menyebabkan kecelakaan pada Selasa, 12 September 2023 sekitar pukul 14.00 WIB. Foto: ANTARA/Risky Syukur
Kabel Semrawut di Jakarta Kembali Sebabkan Kecelakaan, Kini Korban Ojol dan Anaknya

Kabel semrawut di Kembangan tersangkut mobil lalu putus dan mengenai pengendara motor hingga membuatnya kecelakaan


Gojek Buka Suara Soal Aplikasinya yang Error: Saat Ini Pelanggan Dapat Kembali Memesan Layanan

13 hari lalu

Sejumlah mitra layanan ojek daring Gojek menunjukkan logo merger perusahaan Gojek dan Tokopedia yang beredar di media sosial di shelter penumpang Stasiun Kereta Api Sudirman, Jakarta, Jumat 28 Mei 2021. Sejumlah mitra pengemudi Gojek berharap mergernya dua perusahan startup Gojek dan Tokopedia memberikan dampak positif bagi kalangan mitra dengan meningkatnya bonus dan insentif karena penggabungan tersebut telah meningkatkan nilai atau valuasi perusahaan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Gojek Buka Suara Soal Aplikasinya yang Error: Saat Ini Pelanggan Dapat Kembali Memesan Layanan

Gojek buka suara soal aplikasinya yang sempat error pada Selasa pagi, 12 September 2023. Apa penjelasan operator ojek online tersebut?


Target Penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Turun, Pakar: Sudah Pasti Pengaruhi Arus Kas KCIC

16 hari lalu

Kereta cepat Jakarta-Bandung milik PT KCIC di Depo Tegalluar, Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Ricky Prayoga)
Target Penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Turun, Pakar: Sudah Pasti Pengaruhi Arus Kas KCIC

Pengamat Transportasi Perkotaan dari Universitas Lampung Aleksander Purba menjelaskan penurunan target penumpang harian Kereta Cepat Jakarta-Bandung di awal operasinya sudah pasti mempengaruhi arus kas perusahaan.


Kementerian Perhubungan Evaluasi Gangguan LRT Jabodebek

17 hari lalu

Baru 2 Hari Diresmikan LRT Jabodebek Alami Gangguan
Kementerian Perhubungan Evaluasi Gangguan LRT Jabodebek

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah melakukan evaluasi empat gangguan utama LRT Jabodebek.