TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan Pemerintah Indonesia tengah mengajukan utang baru berupa pinjaman bantuan darurat Emergency Assistance Loan for Rehabilitation and Reconstruction (EARR) kepada Asian Development Bank (ADB). Total pinjaman yang diajukan tersebut senilai US$ 297,91 juta atau setara Rp 4,2 triliun dengan kurs Rp 14.100 per dolar Amerika Serikat.
Baca: Per Maret 2019, Utang Pemerintah Naik Tipis Jadi Rp 4.567 Triliun
"Dana ini akan dipakai pemerintah untuk merehabilitasi dan merekonstruksi Provinsi Sulawesi Tengah atau Sulteng pascagempa tahun lalu," kata Bambang dalam pertemuan “Bilateral Meeting with Southeast Asian Department (SERD) ADB” di Nadi, Fiji, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu 1 Mei 2019.
Adapun sebelumnya, ADB pernah menjanjikan bakal memberikan bantuan pinjaman dana untuk merehabilitasi dan merekonstruksi daerah pascagempa di Sulteng senilai US$ 1 miliar. Pernyataan itu disampaikan ADB disela-sela pertemuan IMF-World Bank yang digelar di Bali, Oktober 2018.
Bambang menjelaskan, nantinya total utang sebanyak US$ 297,91 juta ini akan dibagi ke dalam dua proyek yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan. Dengan rincian, US$ 188,16 juta diajukan untuk membiayai rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur sosial dan sumber daya air dan pinjaman untuk proyek infrastruktur transportasi pelabuhan dan bandar udara bernilai US$ 109,75 juta.
Bambang juga menuturkan saat ini pemerintah tengah menyusun rencana pengajuan dana bantuan ini. Saat ini, proposal sedang dalam proses internal Pemerintah Indonesia dan menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan."Semoga dalam waktu dekat ini dapat diusulkan dan dinegosiasikan dengan pihak ADB,” kata Bambang.
Sementara itu, Bambang menuturkan saat ini, pemerintah bersama dengan perwakilan ADB di Indonesia juga sedang merumuskan Country Partnership Strategy (CPS) 2020-2024 dan Country Operation Business Plan (COBP) 2020-2022. COBP merupakan pipeline berbagai proyek dari berbagai sektor yang mencerminkan kebutuhan sektor prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Pipeline ini diharapkan bisa mengakomodasi kebutuhan pemerintah untuk RPJMN 2020-2024.
Baca: Kemenko Maritim: Tidak Ada Utang Pemerintah dalam OBOR Cina
Menurut Bambang, dalam COBP ini, sektor utama proyek yang diberikan pinjaman adalah sektor energi (37 persen dari jumlah total pinjaman), manajemen publik (20 persen), finansial (11 persen), dan pertanian dan sumber daya alam (11 persen). Sektor lainnya yang juga difokuskan dalam COBP ini adalah air dan layanan perkotaan (7 persen), pendidikan (6 persen), transportasi (5 persen), dan perlindungan sosial (3 persen).
Simak berita terkait utang lainnya di Tempo.co.