Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibu Kota Pindah, Lembaga Keuangan Tetap di Jakarta

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) dan Menteri PPN / Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro bersiap mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, 5 Maret 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) dan Menteri PPN / Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro bersiap mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, 5 Maret 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan Ibu Kota Indonesia yang baru tidak bakal menjadi pusat bisnis atau keuangan. Sehingga, sejumlah lembaga terkait masih akan berkantor pusat di Jakarta.

Baca: Pilih Ibu Kota di Luar Jawa, JK: Ada 10 Syarat Harus Dipenuhi

"Yang pasti, kita tidak akan bikin kota ini menyaingi Jakarta menjadi pusat bisnis atau pusat keuangan, makanya BEI (Bursa Efek Indonesia), OJK (Otoritas Jasa Keuangan), LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), hingga BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) itu akan tetap di Jakarta, itu usulan kami," ujar Bambang di kantornya, Selasa, 30 April 2019.

Bambang mengatakan, Ibu Kota baru ini nantinya tetap akan menjadi kota terbuka di mana masyarakan atau swasta boleh juga pindah ke sana. Di samping kota itu difokuskan sebagai pusat pemerintahan. "Kota ini hanya fokus di pusat pemerintahan sehingga kita bisa kendalikan laju pertumbuhan penduduk. Tapi kalau swasta mau, silakan tidak ada yang melarang," kata dia.

Apabila menggunakan skenario 1,5 juta penduduk, kata Bambang, nantinya akan ada personel aparatur sipil negara dari lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif sekitar hampir 200 ribu orang. Ditambah, personel TNI dan Polri sekitar 25 ribu, dan anggota keluarga 850 ribu. Selain itu juga akan ada pelaku ekonomi 400 ribu orang.

Wacana pemindahan Ibu Kota kembali menghangat setelah Presiden Joko Widodo menggelar Rapat Terbatas Kabinet guna membicarakan isu tersebut. Berdasarkan rapat itu, Jokowi telah memberi arahan untuk mengambil alternatif pemindahan Ibu Kota ke luar Jawa. Di samping itu, wilayah tersebut harus berada di tengah Indonesia untuk memudahkan akses dari seluruh provinsi, serta harus dapat mendorong pemerataan antara wilayah barat dan timur Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pemerintah mendesain ibu kota baru untuk mendorong pemerataan ke luar Jawa, karena itu, Presiden lebih memilih opsi ketiga, memindahkan ke luar Jawa. Untuk pemerataan ekonomi dan besar ibu kotanya pun akan dikendalikan,” ujar Bambang.

BACA: Bappenas Pastikan Ibu Kota Baru Bukan Didesain jadi Jakarta Kedua

Mengenai kebutuhan waktu pemindahan Ibu Kota, Bambang mengatakan pemerintah telah menyiapkan dua opsi proses, yakni lima tahun dan sepuluh tahun. Keduanya tetap akan melalui proses perencanaan, pembuatan desain detail, hingga implementasi. Di samping itu, tanah juga sudah mesti tersedia untuk memastikan kegiatan bisa berlangsung."Tapi kalau lima tahun pekerjaannya akan lebih cepat, tentu ukuran aktivitasnya akan lebih besar, otomatis kebutuhan pembiayaannya jadi besar," kata Bambang.

Menurut Bambang, kebutuhan pembiayaan nantinya tidak hanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, namun juga bisa bekerja sama dengan swasta dan Badan Usaha Milik Negara. Pemerintah hanya mengerjakan infrastruktur dasar yang tidak bisa dikerjakan pihak lain.

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

22 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

23 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

1 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

1 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

1 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.


Ibu Kota Haiti Diserang Geng Bersenjata Jelang Transisi Pemerintahan

2 hari lalu

Petugas polisi mengambil bagian dalam konfrontasi dengan geng di dekat Istana Nasional, di Port-au-Prince, Haiti 21 Maret 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Ibu Kota Haiti Diserang Geng Bersenjata Jelang Transisi Pemerintahan

Geng-geng bersenjata melancarkan serangan baru di beberapa bagian ibu kota Haiti, Port-au-Prince, menjelang pelantikan pemerintahan baru


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

4 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

4 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.