TEMPO.CO, Jakarta - PT KAI telah melakukan pertemuan dengan penumpang wanita yang menjadi korban pelecehan seksual di Kereta Api (KA) Sembrani Nomor 48 rute Jakarta-Surabaya. Namun, KAI tidak bersedia untuk menjelaskan secara gamblang hasil dari pertemuan tersebut.
Baca: Pelecehan Seksual di Kereta Api, Begini Tanggapan PT KAI
"Petugas Polsuska yang dinas pada saat itu sudah diberikan pembinaan internal, itu saja yang bisa saya sampaikan," kata VP Public Relations KAI Edy Kuswoyo kepada Tempo, Senin 29 April 2019.
Ketika ditanyakan tentang Standart Operation Procedur (SOP) penanganan pelecehan di kereta, Edy mengatakan bahwa SOP yang saat ini berlaku masih bersifat umum. "Yakni larangan untuk tidak mengganggu kenyamanan penumpang lainnya," kata dia.
Edy mengatakan saat ini KAI punya SOP yang mengatur kejadian gangguan keamanan pada KA Angkutan Penumpang. Di dalamnya terdapat lima poin, dan tidak satupun mengatur soal tindakan pelecehan seksual terhadap penumpang. Kelima poin itu yaitu kehilangan barang atau pencurian; penumpang merokok; pelemparan; gangguan operasional KA Angkutan Penumpang; dan gangguan keamanan KA Angkutan Penumpang.
Maka selanjutnya, kata Edy, KAI akan melengkapi peraturan dalam SOP mereka dengan memasukkan kejadian pelecehan. Unsur pelecehan seksual akan dimasukkan sebagai komponen yang merupakan bentuk gangguan keamanan bagi penumpang. KAI pun akan bekerja sama dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan untuk melengkapi SOP ini.
Sebelumnya, viral di dunia maya tentang pelecehan yang dialami seorang wanita dalam KA Sembrani rute Jakarta Gambir - Surabaya Pasarturi. Pelecehan ini terjadi pada Selasa 23 April 2019, pukul 02.00 WIB, sekitar 30 menit setelah kereta melewati Stasiun Tawang, Semarang.
Baca: Pelecehan di Kereta Viral, KAI: Kedua Pihak Sepakat Damai
Korban sempat melapor ke Polsuska di dalam kereta. Tapi saat itu, Polsuska ini justru mengatakan bahwa pelecehan tersebut wajar diterima korban. “Ah, biasalah mbak. Mbaknya terlihat seperti anak karaokean,” tulis korban menirukan ucapan Polsuska tersebut di akun media sosialnya.
Usai kejadian, PT KAI langsung meminta maaf dan menyatakan melakukan pembinaan internal kepada Polsuska yang bersangkutan. Dalam keterangannya, Edy juga mengatakan bahwa pelaku sudah meminta maaf. "Keduanya sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan, dan tidak akan memprosesnya lebih lanjut."