TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan saat ini pemerintah terus menggenjot perbaikan kebijakan pendidikan dan vokasi tahun ini. Darmin berharap pada 2020 kebijakan pendidikan dan vokasi sudah bisa berjalan penuh.
BACA: Menperin: Vokasi Industri Jadi Landasan Reformasi Pendidikan SMK
"Tahun ini betul-betul kami siapkan, supaya tahun depan bisa kebijakan ini bisa full speed, ini bukan perubahan minor tapi besar, dirombak habis," kata Darmin di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa 30 April 2019.
Darmin menjelaskan, perbaikan dalam kebijakan pendidikan dan juga vokasi ini bagian dari rencana pemerintah untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM). Kebijakan ini diharapkan bakal memberikan nilai tambah pada kualitas SDM sehingga ikut mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini juga lanjutan setelah pemerintah menggenjot pembangunan infrastruktur.
BACA: Vokasi Industri, 2.000 Guru SMK Dikirim Magang Tahun Ini
Adapun, kebijakan untuk menggenjot perbaikan kualitas SDM ini akan dilakukan secara bersama-sama di beberapa lingkup. Pertama lewat perbaikan pelaksanaan pelatihan di Balai Latihan Kerja selama 3-6 bulan hingga maksimal 1 tahun.
Kemudian yang kedua, pemerintah juga ingin memperbaiki kurikulum pendidikan di Sekolah Menegah Kejuruan atau SMK. Selanjutnya, yang ketiga, pemerintah juga akan meningkatkan program untuk pendidikan yang berbasis kemampuan ahli di politeknik.
Darmin mencontohkan, salah satu kebijakan yang akan digenjot perbaikannya ialah mengenai modul pelajaran yang jelas untuk SMK. Ia meminta di dalam modul pelajaran tersebut memasukkan minimal 2 standar kompetensi yang harus dimiliki oleh pelajar SMK dalam satu tahun belajar.
"Jadi seandainya setelah tahun pertama dia berhenti atau drop out dia sudah punya kompetensi dan bisa bekerja atau membuat pekerjaan sendiri," kata Darmin.
Mantan Gubernur Bank Indonesia ini juga menuturkan, pemerintah juga akan menggenjot perbaikan kurikulum di SMK. Menurut dia, selama ini kurikulum SMK masih terlalu normatif dan kurang mendasarkan kompetensi teknis sesuai bidang.
"Komposisi belajar mengajar juga dirombak, kurikulum terlalu banyak dan normatif bukan kompetensi teknis. Mengubah itu mudah yang susah menyediakan guru dan instrukturnya," kata Darmin.
Karena itu, pemerintah kini tengah serius untuk mencari solusi atas persoalan ini. Salah satunya, dengan cara meminta bantuan dari perusahaan untuk ikut mengadakan pelatihan atau pemagangan atau pemberian hibah peralatan untuk mendukung hal itu.
Baca berita tentang Vokasi lainnya di Tempo.co.