TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional alias Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan salah satu kriteria paling penting untuk pemindahan Ibu Kota pemerintahan baru adalah kecilnya risiko bencana. Bila melihat peta kebencanaan, ia menyebut ada sejumlah wilayah yang risiko bencananya relatif kecil.
Baca: Pilih Ibu Kota di Luar Jawa, JK: Ada 10 Syarat Harus Dipenuhi
"Kalau dari peta kebencanaan, kami melihat Sumatera bagian timur relatif kecil risiko bencananya, lalu Kalimantan keseluruhan, dan Sulawesi Selatan," kata Bambang di kantornya, Selasa, 30 April 2019. Kendati begitu, sampai kini, pemerintah belum membicarakan soal kandidat lokasi ibu kota baru itu.
Wacana pemindahan Ibu Kota kembali menghangat setelah Presiden Joko Widodo menggelar Rapat Terbatas Kabinet guna membicarakan isu tersebut. Berdasarkan rapat itu, Jokowi telah memberi arahan untuk mengambil alternatif pemindahan ibu kota ke luar Jawa.
Di samping itu, wilayah tersebut harus berada di tengah Indonesia untuk memudahkan akses dari seluruh provinsi, serta harus dapat mendorong pemerataan antara wilayah barat dan timur Indonesia.
Adapun pemindahan Ibu Kota dinilai perlu lantaran enam alasan utama. Pertama, untuk mengurangi beban Jakarta dan kota penyangganya. Kedua, mendorong pemerataan ke wilayah Indonesia bagian Timur. Ketiga, mengubah pola pikir pembangunan dari Jawa sentris menjadi Indonesia sentris.
Alasan keempat adalah untuk memiliki Ibu Kota pemerintahan yang merepresentasikan identitas bangsa, kebinekaan dan penghayatan terhadap Pancasila. Kelima, meningkatkan pengelolaan pemerintahan pusat yang efisien dan efektif. Dan keenam, memiliki Ibukota yang menerapkan konsep smart, green, and beautiful city untuk meningkatkan kemampuan daya saing secara regional maupun internasional.
“Pemerintah mendesain Ibu Kota baru untuk mendorong pemerataan ke luar Jawa, karena itu, Presiden lebih memilih opsi ketiga, memindahkan ke luar Jawa, untuk pemerataan ekonomi dan besar ibu kotanya pun akan dikendalikan,” ujar kata Bambang.
Mengenai kebutuhan waktu pemindahan Ibu Kota, Bambang mengatakan pemerintah telah menyiapkan dua opsi proses, yakni lima tahun dan sepuluh tahun. Keduanya tetap akan melalui proses perencanaan, pembuatan desain detail, hingga implementasi. Di samping itu, tanah juga sudah mesti tersedia untuk memastikan kegiatan bisa berlangsung.
Baca: Jokowi Pilih Pindahkan Ibu Kota ke Luar Pulau Jawa, Apa Sebab?
"Tapi kalau lima tahun pekerjaannya akan lebih cepat, tentu ukuran aktifitasnya akan lebih besar, otomatis kebutuhan pembiayaannya jadi besar," kata Bambang. Kebutuhan pembiayaan nantinya tidak hanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, namun juga bisa bekerjasama dengan swasta dan Badan Usaha Milik Negara. Pemerintah hanya mengerjakan infrastruktur dasar yang tidak bisa dikerjakan pihak lain.
Simak berita terkait pemindahan ibu kota lainnya di Tempo.co.