TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan saat ini reformasi penyelenggaraan perizinan terintegrasi usaha secara online melalui Online Single Submission atau OSS masih belum sempurna. Dia mengatakan, salah satunya karena banyak pemerintah daerah atau Pemda yang belum responsif.
BACA: BUMN Dinilai Banyak Kepentingan, Begini Respon Kemenko Perekonomian
"Reformasi besar dalam perizinan berusaha memang belum sempurna benar, tapi perubahan besar terjadi dengan OSS. Beberapa hal yang jadi kendala trutama respon beberapa Pemda masih belum responsif benar, belum cepat," kata Darmin di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa 30 April 2019.
Kemudian, Darmin juga menyinggung mengenai pemberian izin lokasi yang harus disertakan dalam OSS masih jadi kendala. Kendala itu muncul karena masih minimnya daerah yang telah menyusun Rencana Detail Tata Ruang atau RDR. Dalam hal ini, masih sedikit pemerintah daerah di level kabupaten yang memiliki RDTR dalam bentuk peta digital.
BACA: Darmin Nasution Protes Soal JakEVO, Anies Baswedan Kirim Tim
Menurut catatan Kementerian, kata Darmin, dari 514 pemerintah level kabupaten dan kota, hanya ada 50 daerah yang telah memiliki RDTR. Dari total 50 daerah tersebut yang diketahui memiliki RDTR dalam bentuk peta digital hanya ada 10 daerah.
"Jadi dalam perizinan OSS, akhirnya ngga semua bisa online harus ada yang offline. Sebab kalau urus OSS selain administrasi juga ada izin lokasi," kata Darmin.
Karena itu, Darmin menuturkan, dirinya akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk mengalokasikan dana guna penyusunan RDTR di daerah. Selain itu, dalam beberapa kesempatan ini, Darmin juga pernah menyebutkan ingin membuat mekanisme disinsentif kepada daerah yang tak memiliki RDTR.
Baca berita tentang OSS lainnya di Tempo.co.