TEMPO.CO, Jakarta - Dahnil Anzar Simanjuntak kembali menjadi buah bibir karena cuitannya di media sosial Twitter kemarin. Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menjelaskan ihwal Vespa miliknya yang telah mati pajaknya sejak beberapa tahun belakangan.
Baca: Kubu Prabowo: Naikkan Tax Ratio dengan Cara Ibnu Khaldun
Dahnil mengaku telah membeli Vespa Klasik tersebut pada tahun lalu di Yogyakarta. Saat awal dimiliki, kendaraan roda dua itu dalam kondisi jelek dan rusak tidak laik pakai dengan surat-surat terbatas.
"Kemudian saya modifikasi. Terkait surat-surat dan pajak sedang dicoba cari nama pemilik di surat," kata Dahnil melalui akun Twitter-nya @Dahnilanzar, Senin, 29 April 2019.
Cuitan tersebut kemudian berkembang viral dengan menuai 274 komentar dan disukai oleh 1.016 netizen. Selain itu cuitan tersebut di-retweet hingga 178 kali.
Penjelasan soal status pajak sepeda motor itu disampaikan Dahnil setelah ada netizen yang mempertanyakan usai unggahan foto dirinya, putranya bersama Vespa di depan rumah. Foto itu diunggah pada Ahad pekan lalu, 28 April 2019. Dalam foto yang ia unggah, terlihat nomor polisi dari Vespa tersebut AD 6336 BA dan tercantum masa berlaku plat kendaraan hingga bulan Juni tahun 2022.
Akun @Gus_Raharjo mengomentari unggah tersebut. "Vespanya keren ya mas @Dahnilanzar Tapi sayang Itu motor Vespa Sudah Mati Pajaknya sejak 2014. Kirim ke Solo mas Suratnya Saya Bantu Pajak," tulis akun itu.
Gus Raharjo kemudian bukti menunjukkan pajak plat motor Vespa Dahnil sudah mati pada 2014. Hal itu didukung dengan catatan dari e-Samsat Jawa Tengah.
Merespons hal itu, Dahnil juga mengatakan kendala teman-teman pencinta Vespa tua adalah pengurusan dan data pemilik pertama yang ada di surat. Bahkan, kata dia, tidak jarang kesulitan mencari suratnya lagi.
"Terimakasih banget bila Anda bisa mengurusnya dengan cepat, nomor kontak Anda?" kata Dahnil. Ia juga mengatakan, para penghobi kendaraan klasik juga banyak menggunakan Vespa klasik hanya untuk menjadi pajangan, bukan kendaraan sehari-hari.
Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai seharusnya Dahnil Anzar sebagai publik figur lebih berhati-hati soal kepatuhan pajak karena perilaku tersebut menyangkut keteladanan. "Ini soal kesadaran dan perilaku menurut saya, bukan ketidaktahuan," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Selasa, 30 April 2019.
Prastowo berpandangan, pemilik kendaraan lawas, seperti Vespa klasik, bisa menghidupkan pajak kendaraannya yang mati. Meski tak ada surat-surat dari pemilik lamanya, ujar dia, pemilik tetap bisa membuat duplikasinya ke kepolisian. Namun, disertai sejumlah dokumen, semisal surat jual-beli.
Baca: Dahnil Anzar Tak Taat Bayar Pajak Vespa, Ini Kata Pengamat
Sementara itu, soal Dahnil Anzar yang menyebut alasannya tak membayar pajak Vespa kuno karena merupakan barang rongsokan dan terkendala dokumen persuratan, Prastowo menganggap hal itu merupakan sikap ketidak-pedulian. "Mungkin enggak aware aja sih ya. Dahnil mungkin common sense aja anggap itu Vespa bekas rongsokan," ucapnya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA